Junaedi Siap Laporkan Oknum Kades Deli Serdang Atas Pencemaran Nama Baik

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 01:00 WIB

40204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Nasionaldetik.com

Jurnalis, Junaedi Daulay secara tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya sebagai “wartawan abal-abal” serta tuduhan provokasi yang dimuat dalam sebuah blog tidak resmi di alamat korlipsorotfokus.blogspot.com.

Dalam keterangannya kepada media, Junaedi menyatakan keberatan dan merasa dirugikan atas pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang, tendensius, dan mengandung fitnah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat dirugikan oleh tuduhan tanpa dasar oleh oknum kepala Cinta Rakyat tersebut. Berita itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, melanggar asas praduga tak bersalah, serta merusak nama baik saya sebagai wartawan,” tegas Junaedi Daulay, Selasa (6/5/2025).

Menurut Junaedi, kejadian di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, berawal dari adanya laporannya di Kepolisian terkait curas anak oknum kades Cinta Rakyat.

Baca Juga :  Kemenkumham Raih 15 kali Opini WTP, Kakanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Penyerahan LHP BPK RI secara Virtual

“Sebagai jurnalis, saya menjalankan tugas sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999. Saya awalnya melaporkan atas tindakan anaknya terhadap saya sebagai jurnalis saat mengantar anak saya ke sekolah bukan mendatanginya ke kantor desa untuk konfirmasi Dana Desa, Tambahnya.

Terkait tuduhan bahwa dirinya merekayasa laporan dugaan penganiayaan, Junaedi menegaskan, laporan tersebut dibuat berdasarkan apa yang benar-benar dialaminya, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum dimana sekarang akan di gelar Sidik untuk mengumpulkan barang bukti dan penetapan tersangka.

“Laporan yang saya buat ke Polrestabes Medan dan akhirnya dilimpahkan ke Polsek Medan Tembung dan itu adalah hak hukum saya sebagai warga negara dan jiga jurnalis saya tidak pernah merekayasa peristiwa seperti yang dituduhkan,” ujar Junaedi.

Baca Juga :  Kumham Sumut Dorong Ekonomi Kreatif Melalui Komersialisasi Karya Cipta Untuk Kesejahteraan Stakeholder di Daerah

Atas pemberitaan di blog tersebut, Junaedi berencana melaporkan akun yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial “N” dan oknum kepala desa Cinta Rakyat ke pihak berwenang atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

“Saya tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal nama baik saya, tetapi juga soal profesionalisme wartawan yang harus dihormati. Jika perlu, kami akan melapor ke Dewan Pers dan pihak kepolisian,” tegas Junaedi.

Ia berharap semua pihak, khususnya media, menghormati asas keberimbangan berita serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.(Red)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru