Di Gadang Gadang Munirul Ichwan Bakal Pindah ke Dinsos Kabupaten Pacitan

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:39 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN,Jatim,Nasionaldetik.com – Mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan kian santer terdengar.

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, dikabarkan tengah merancang rotasi bagi sejumlah pejabat senior lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

Nama-nama strategis seperti Khemal Pandu Pratikna, Munirul Ichwan, dan Erwin Andriatmoko disebut-sebut masuk dalam daftar rotasi tersebut. 

Isu ini kian menguat seiring dengan rencana mutasi besar-besaran yang kabarnya akan diumumkan dalam waktu dekat.

Khemal Pandu Pratikna, yang sejak 1 April lalu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, diisukan bakal dipermanenkan sebagai Kepala Dinas Sosial.

Namun, sumber internal Pemkab Pacitan justru menyebutkan bahwa Khemal berpeluang digeser ke Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik). Menggantikan Budiyanto yang mendekati masa purna tugas.

Sementara itu, Munirul Ichwan, Kepala Bakesbangpol saat ini, disebut-sebut akan dipersiapkan untuk mengisi posisi Kepala Dinas Sosial jika Khemal dipindahkan.

Munirul dinilai memiliki rekam jejak mumpuni untuk menakhodai instansi yang berkaitan dengan isu-isu sosial tersebut.

Tak hanya itu, Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Erwin Andriatmoko, juga dikabarkan akan dipindahkan ke posisi Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora), menggantikan Turmudi yang disebut-sebut akan memasuki masa purna tugas.

Di sisi lain, sejumlah pejabat diprediksi akan tetap bertahan di posisinya, sementara beberapa nama baru berpotensi naik ke jabatan strategis di organisasi perangkat daerah (OPD).

Terkait isu mutasi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, memilih bersikap hati-hati.

Dirinya menyatakan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2016, mutasi baru dapat dilakukan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, kecuali ada izin khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Bisa saja dilakukan mutasi asalkan ada izin dari Kemendagri. Tapi, Pak Bupati sejauh ini belum menyinggung soal itu,” ujar Heru saat dikonfirmasi.

Heru juga tak menampik bahwa Bupati Indrata Nur Bayuaji sudah cukup memahami karakter para pejabat OPD di lingkungan Pemkab Pacitan. 

“Sudah lebih dari tiga tahun beliau menjabat. Saya rasa sudah tahu karakter masing-masing,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Heru memastikan bahwa seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) baru akan dilakukan setelah adanya kursi kosong usai dilakukan mutasi pejabat.

“Nanti, kalau mutasi sudah rampung
Baru dilakukan seleksi terbuka” tutupnya.

(Yuan)

Baca Juga :  Polda Sumut Kawal Delegasi Peserta F1 Powerboat Tiba di Danau Toba

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata
Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati
Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:34 WIB

Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB