Woow..!! Mengaku Anak Kapolsek, Diduga Menipu Bermodus Agen Gas Melon

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:01 WIB

4071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Pati,– Bermodus pasok gas tabung 3 kg atau gas melon, PA seorang anak oknum Kapolsek Jakenan diduga kelabui seorang pedagang hingga ratusan juta Rupiah.
Ahmad, seorang pedagang asal Kudus Kini harus merugi diperkirakan hingga 200 juta Rupiah, pelaku yang meyakinkan korban dengan mengaku anak polisi bermodus supplyer juga berusaha menggelapkan mobil pick up namun usahanya berhasil digagalkan tim YLBHI Bima Sakti. (06/05).

Kepada media ini korban menuturkan bahwa awalnya pelaku meminta deposit 25 juta untuk kemitraan penjualan tabung gas melon, sempat berjalan beberapa kali lancar, “Jadi awalnya pada akhir Januari 2025 saya berkenalan di warung makan seseorang yang mengaku bisa mensuply gas melon,” katanya.
“Dan saya cek ke rumahnya di daerah Margorejo kabupaten Pati memang betul di situ banyak gas melon dan ada tulisan sebagai agen resmi dengan nama Sumber Agung Gas, saya pun percaya karena dia juga menunjukkan bahwa usahanya juga didukung oleh ayahnya yang seorang Polisi dengan menunjukkan foto foto ayahnya,” tutur Ahmad.
“Dia mengaku mendapat pasokan 600 tabung per minggu dan saya akan dijatah 100 tabung per minggu dengan deposit 25 juta,
Setelah Jalan 3 minggu memang lancar pasokan gas melonnya dan karena hubungan baik dia pinjam mobil pick up Grand Max kepunyaan saya bilangnya 2 hari, tapi ternyata berlarut-larut hingga saya cari dan tanyakan ke teman-temannya juga tidak tahu. Saya tunggu hingga 2 bulan itikad baiknya namun sepertinya tidak ada dan akhirnya Saya mengadu ke LBH Bima Sakti,” pungkasnya.

Bima Agus Murwanto,S.H.,M.H sebagai direktur LBH Bima Sakti mengutus timnya. Tim LBH Bima Sakti bergerak untuk mencari keberadaan mobil tersebut , “Kami bergerak cepat, setelah kita telusuri hingga sampai ke luar kota dan kembali ke Pati di Tayu dan Sukolilo mobil kita temukan, akhirnya kita tarik kita koordinasikan ke Polresta Pati agar mobil dikembalikan ke yang punya, ” tutur Bima.

Baca Juga :  Woow..!! Angkut BBM ilegal Subsidi, Diduga Pandi Mafia Solar Kebal Hukum Leluasa di Jakarta Barat

Pihaknya sebagai kuasa hukum korban mengaku sudah mengupayakan damai dengan mendatangi Ayah pelaku di Mapolsek Jakenan. Asalkan pihak pelaku sanggup mengembalikan kerugian yang diderita korban, pihaknya tidak memperpanjang masalah tersebut. “Namun sepertinya kita tunggu hingga kini upaya damai juga belum ada tindakan nyata niat baik mengembalikan kerugian korban, kami sangat berharap pihak Kapolresta, Kapolda atau Kapolri untuk menegur anggotanya yang telah berbuat tidak baik. Saya menduga karena Kapolsek ini akan pensiun dan akan pulang ke luar Jawa jadi ada kemungkinan untuk mengulur waktu dan mau lepas dari tanggung jawab,” tuturnya.

Pesan Bima, “Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar berhati-hati lebih selektif lagi dalam bermitra bisnis karena penipuan sekarang semakin banyak semakin pintar, seperti ini contohnya mobil akan dijual sebagai mobil pedotan atau mobil lengek, ”

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD
Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD
Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 
Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut
Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:15 WIB

Rakerwil Tani Merdeka Indonesia 2025: Memberdayakan Petani, Memperkuat Komunitas di Sumatera Utara

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:30 WIB

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WIB

Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:08 WIB

Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

Peneliti Temukan Timah Digunung Madina, Kini Warga Sambut Kesejahteraan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:22 WIB

Tikus Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:36 WIB

Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:29 WIB

Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi

Berita Terbaru