nasionaldetik.com, Merangin, Jambi
— Hilangnya sertifikat yang dipinjam SZ dari Jarni pada tahun 2021, sampai sekarang belum juga dikembalikan oleh SZ. Meskipun Jarni telah melaporkan SZ ke Polres Merangin atas dugaan penggelapan sertifikat tanah pada 2 Mei 2025, Lurah Mampun, Sapuan, berupaya keras menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan.
Lurah Sapuan, saat ditemui di rumahnya pada 4 Mei 2025, menegaskan komitmennya untuk mendamaikan kedua belah pihak. Upaya mediasi telah dimulai jauh sebelum laporan polisi diajukan. Pertemuan pertama, pada 23 April 2025, di kantor kelurahan, dihadiri Jarni, perwakilan masyarakat (LPM, RT, RW), dan Bapak Jafar (mantan Seklur dan ketua panitia tukar guling TKD). SZ berhalangan hadir pada pertemuan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya mediasi berlanjut dua hari kemudian, Jumat malam Sabtu setelah sholat Isya, di rumah Bapak Jafar. Pertemuan kedua ini dihadiri oleh Jarni dan suaminya, SZ, serta Ketua dan anggota LPM. Meskipun kedua pertemuan belum menghasilkan kesepakatan, Lurah Sapuan tetap optimis.
“Meskipun ada laporan polisi, itu hak Jarni,” ungkap Lurah Sapuan. “Namun, saya akan terus berupaya menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Mereka semua warga saya, dan masih ada hubungan kekerabatan di antara mereka,” tambahnya. Lurah Sapuan menekankan pentingnya musyawarah dan kearifan lokal serta komitmennya pada keadilan restoratif dan kesejahteraan masyarakat Mampun.
Penulis : Gondo Irawan