Putusan Hakim PN Ma Bulian diluar Jam Kerja, dengan limit waktu singkat, Mahmud: Ada Skenario Jahat

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 06:09 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari- Penundaan Putusan Hakim yang menangani Perkara Nomor No 18/PDT.G/2024/PN.Mbn, Sidang Class Action, Tergugat utama PT Berkat Sawit Utama (BSU) yang digugat dugaan telah melakukan Penyerobotan Lahan Adat Warga Suku Anak Dalam (SAD) Marga Lalan Kelompok Depati Orik Seluas 1300 hektar, Banyak menuai kejanggalan.

Seyogyanya putusan dibacakan pada Senin (14/04/2025) ditunda hingga Jum’at (02/05/2025) Mereka beralasan belum siap untuk dibacakan pada Senin (14/04/2025) hingga memberi luang waktu selama 18 hari kedepan, Putusan dibacakan melalui e-court pada Jum’at (02/05/2025) pukul 17.30 WIB, Patut Kuat dicurigai adanya intimidasi perusahaan terhadap Hakim yang menangani kasus ini.

” ini cukup lama adanya Penundaan Putusan Hakim, kita patut mencurigai adanya Ketidak Profesionalan Hakim yang mungkin saja membuat hakim berpihak ke Oligarki, dan cenderung se-olah olah adanya Keberpihakan, jelas Mahmud

Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian keluar pada pukul 17.30 tidak lagi jam kerja pengadilan, selain itu saat pembayaran pajak ingin membuka melalui e-court selalu di tolak oleh bank, dan limit waktunya pun singkat hanya 24 jam, lewat dari waktu tersebut Penggugat tidak bisa memperoleh hasil putusan Hakim, biasanya melalui e-court diberi waktu Cukup, dan saat jam operasional kerja, hingga untuk Bayar Pajak dan mendownload hasil nya bisa dilakukan.

Baca Juga :  APH Seakan Tutup Mata Telinga Dengan Adanya Dompeng Emas Wilayah Jambi

Singkatnya limit waktu yang diberikan dan Sulitnya Melakukan Pembayaran Pajak Antar bank disaat hari libur jam kerja menjadikan tanda tanya besar, Skenario apa yang di inginkan Pengadilan Negeri Muara Bulian yang mengeluarkan hasil Putusan di Waktu jam libur bekerja dan menunda Putusan hingga 18 hari.

” Putusan Keluar Bukan lagi jam kerja, Bahkan hari libur kerja, pembayaran pajaknya pun selalu ditolak bank saat kita lakukan, ini semacam ada skenario jahat ingin menghambat kita untuk mendapatkan Salinan Putusan Hakim” jelas Mahmud

Berita Terkait

Dinas Panggil Tiga Guru SD Renah Kemumu, Warga Tuding Ada Pemalsuan Absensi PNS
Sampai Ada Pengganti”: Pernyataan Ambigu Henizor Perkeruh Isu Pengunduran Diri
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”
Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB