Woow..!! SKANDAL PIP MENGGEROGOTI HAK SISWA! Kelalaian Fatal SDN 1 Banjarharja Hambat Pendidikan Anak Yatim!

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:42 WIB

4021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com , Pangandaran,- Program Indonesia Pintar (PIP), seharusnya menjadi penolong siswa dari keluarga kurang mampu, namun diduga terjadi kelalaian fatal di SDN 1 Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Bantuan pendidikan diduga tidak sampai ke siswa yang berhak karena inkompetensi pihak sekolah.

Intan Nur Fatonah, siswi yatim, seharusnya menerima bantuan PIP saat bersekolah di SDN 1 Banjarharja (Januari-Juni 2024). Ironisnya, setelah pindah ke Kabupaten Cilacap, Juli 2024, Intan dan ibunya mengetahui dana PIP Intan telah cair di sekolah lama!

Pada Maret 2025, ibunya mengurus pencairan di SDN 1 Banjarharja. Setelah memenuhi persyaratan, BRI Unit Tunggilis menyatakan dana PIP Intan telah kembali ke kas negara!

Pihak sekolah dan BRI memberikan keterangan yang mengejutkan. Guru SDN 1 Banjarharja, Herna, mengaku kepala BRI memberitahu dana PIP Intan kembali ke negara sebelum Lebaran. Kepala BRI Unit Tunggilis, Dimas, mengungkapkan dana PIP Intan dua kali masuk rekening dan kembali ke kas negara (Februari dan September 2024) karena tak diambil!

Kepala BRI menjelaskan bank hanya menjadwalkan pencetakan buku tabungan dan ATM. Konfirmasi pencairan seharusnya dari sekolah ke BRI, sesuai informasi Kemendikbud.

Dimana tanggung jawab SDN 1 Banjarharja? Mengapa sekolah tidak memberitahu Intan tentang pencairan dana PIP saat masih bersekolah disana? Kelalaian ini merugikan anak yatim yang membutuhkan biaya pendidikan.

Baca Juga :  Woow..!! Didukung Semua Klub, PORSEROSI Jombang Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa

Awak media mendatangi kediaman ibunda Intan di desa sidanegara kecamatan Kedungreja kabupaten Cilacap (Sabtu, 26/04/2025) dan mengklarifikasi ke SDN 1 Banjarharja. Dua guru membenarkan permasalahan tersebut.

KEJAHATAN ADMINISTRASI! SDN 1 Banjarharja ceroboh dalam menyalurkan PIP. Hak siswa atas pendidikan layak terancam.

Harapan kini pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai kelalaian merusak masa depan anak bangsa! Transparansi dan koordinasi lebih baik dalam pelaksanaan PIP harus diwujudkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Viral…!!! Kepala Desa Karangharum di Laporkan Warganya Ke Polres Metro Bekasi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Yang Dijualnya
PT.BDP Goling & Travel Bersama Anak Yatim dan Dhuafa Syukuran Kantor Baru di Pasteur – Bandung
Refleksi hari Pendidikan nasional antara Harapan dan tangtang
Pandangan Umum Wakil Bupati Terhadap Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA
Waka Polres Majalengka Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Majalengka
Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Sambangi Tokoh Pemuda di Kelurahan Sindangkasih, Dapat Apresiasi atas Peran dalam Keamanan Lingkungan
Polsek Kasokandel Jalin Sinergi Melalui Sapa Warga di Desa Gandasari
Polsek Kasokandel Lakukan Sapa Warga di SPBU Kasokandel, Wujudkan Sinergi Jaga Harkamtibmas