Viral…!!! Kepala Desa Karangharum di Laporkan Warganya Ke Polres Metro Bekasi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Yang Dijualnya

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:12 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , KAB. BEKASI – Warga Desa Karangharum Kecamatan Kedungwaringin melaporkan Kepala Desanya terkait dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263 KUHP dan atau 264 KUHP dan atau 266 KUHP dan atau 285 KUHP. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1622/IV/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO Pada tanggal 29 April tahun 2025 pukul 14.02 WIB pelapor Muhamad Andri Saputra, telah melaporkan Rimansyah Kepala Desa Karangharum Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi ke Polres Metro Bekasi, Selasa (29/04/2025).

Menurut Muhamad Andri Saputra warga desa Karangharum saat ditemui di kediamannya yang sedang bersama Ahmad Jajuli pada Kamis tanggal 01 Mei tahun 2025 mengatakan, bahwa lahan tanah darat yang terletak di Kampung Rawakuda RT 9/ RW 3 Desa Karangharum Kecamatan Kedungwaringin tersebut tanah milik bapak angkatnya atas nama Alm. H. Anying yang luasnya sekitar 1800 meter.

“Tanah itu atas nama bapak angkat saya. Nah dari luas 1800 meter itu ada lahan milik saya yang di berikan semasa hidup bapak angkat saya (H. Anying) telah memberikan hibah sebidang tanah darat seluas 600 meter kepada saya berdasarkan akta hibah no. 1558/2012 atas nama Muhamad Andri Saputra yaitu saya,” tegasnya.

Diterangkan oleh Muhamad Andri, setelah dirinya mengetahui bahwa lahan tersebut telah di jual oleh Rimansyah (Kepala Desa Karangharum) kepada H. Idris Sardi, dan kemudian saat itu juga dirinya langsung konfirmasi ke Rimansyah dan H. Idris sebelum dirinya mematok lahannya.
“Setelah saya pertanyakan, itu di akui oleh H. Idris Sardi bahwa lahan tanah tersebut dia beli dari Rimansyah, kalau tahu bahwa dalam tanah tersebut adalah tanah hibah 600 meter dia tidak akan beli,” ujarnya.

Muhammad Andri pun bertanya-tanya, tapi ko ini kenapa malah di jual kepada H. Idris dan sampai saat ini belum ada penjelasan dan itikad baik dari Rimansyah.

Baca Juga :  Cek Pos Pelayanan Nataru, Wakapolres Majalengka Pastikan Obyek Wisata Kolam Renang Tirta Indah Kondusif

“Sampai saat ini belum ada itikad baik dari Rimansyah sehingga saya mebuat PH dan melaporkannya kepada penegak hukum,” terangnya.
Di tempat yang sama di katakan Ahmad Jazuli saat itu di minta bantuanya oleh Muhamad Andri Saputra. Sebelum melangkah keranah hukum, Ahmad Jazuli mencoba konfirmasi kepada Rimansyah melalui pesan WhatsApp, namun tidak ada jawaban.

“WhatsApp saya saja malah di blokir oleh Rimansyah, sehingga langkah hukumlah yang di ambil oleh saudara Muhamad Andri Saputra agar bisa terselesaikan dan ada solusinya.” Ungkap Ahmad Jajuli.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak Rimansyah Kepala desa Karangharum dan dari H. Idris Sardi selaku pembeli tanah tersebut.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Diori Wartawan Korban Pengeroyokan di Tambun Selatan Lapor ke Polda Metro Jaya
Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Piket Penjagaan Mako Demi Keamanan dan Ketertiban
Sigap dan Tanggap! Polsek Rajagaluh Bersama Instansi Terkait Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Desa Cisetu
Kapolsek Maja Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kecamatan Maja
Polsek Jatiwangi Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan
Sambangi Warga Binaan, Bripka Dede Hidayat, S.H. Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya menghadiri acara Pisah Sambut Kemenag
Kegiatan penyuluhan di Desa Sodonghilir, Kecamatan Sodonghilir

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB