Viral..!! Mantan Lurah Mampun Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah.

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:24 WIB

40489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, Merangin, Jambi
– Jarni, warga Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, resmi melaporkan mantan Lurah Mampun, SZ, ke Polres Merangin pada 2 Mei 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah yang dibeli Jarni.

Jarni, didampingi suami (Rifai) dan kuasa hukum (Dede Riskadinata, SH), menyatakan telah membeli dua kapling tanah di Blok J 13, Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, seharga Rp300 juta pada tahun 2018. Transaksi dilakukan melalui SZ yang saat itu menjabat sebagai Lurah Mampun. SZ meyakinkan Jarni akan keabsahan transaksi tersebut.

Pada tahun 2021, SZ meminjam sertifikat tanah tersebut dari Jarni selama satu minggu dengan alasan pemeriksaan. Namun, hingga saat ini, sertifikat tersebut belum dikembalikan.

Baca Juga :  MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

Kuasa hukum Jarni menegaskan bahwa janji pengembalian sertifikat yang hanya satu minggu itu telah dilanggar, dan bertahun-tahun sertifikat tersebut tidak kunjung dikembalikan. Oleh karena itu, diajukan laporan penggelapan ke Reskrim Polres Merangin.

Penulis : Gondo irawan.

Berita Terkait

“Laporan LSM Picu Monev Kilat Dugaan Korupsi Dana GPA Merangin, Dimulai Senin Depan”.
Diduga Mobil Tangki Biru Putih PT Diandra kharisma abadi resmi Pertamina keluar dari gudang minyak ilegal
Inspektorat Merangin Usut Dugaan Kejanggalan Dana Gerakan Posyandu Aktif (GPA)
Pimpinan Dinkes Meranging Dinilai Gagal Tegakkan Disiplin, Abaikan PP 94/2021
BAZNAS Merangin Sukses Gelar Sunat Massal, 55 Anak di Margo Tabir Dilayani.
LDKM DEMA IAI ABUYA SALEK Sarolangun Sukses Korwil BEM PTNU Jambi Berikan Apresiasi
Mas’ud, Sekdin Dinkes, Bela Absensi Bolong-Bolong SN, Sebut PP 94 Tahun 2021 Hanya Teori.
“Kecaman TAP Polimer atas Pemberitaan PETI yang Sebut Desa Pematang Pauh, Klaim Hutan Masih Perawan”