Woow..!! Skandal Tukar Guling TKD Kelurahan Mampun: Misteri Hilangnya Sertifikat

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 20:30 WIB

401,338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, Merangin,- Jambi
30 April 2025, Dugaan penyimpangan dalam proses tukar guling tanah kas desa (TKD) Kelurahan Mampun, Kabupaten Merangin, yang terjadi pada tahun 2018 kembali mencuat seiring hilangnya sertifikat TKD setelah transaksi jual beli. Perhatian terfokus pada peran SZ, salah satu pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Transaksi tukar guling TKD dilakukan pada tahun 2018. Meskipun SZ mengklaim prosesnya berlangsung melalui musyawarah desa, keraguan muncul setelah Jarni, pembeli TKD, memberikan kesaksian. Pada tahun 2021, SZ meminjam sertifikat TKD yang telah dibeli Jarni dengan alasan untuk keperluan pemeriksaan selama satu minggu. Namun, hingga saat ini, sertifikat tersebut belum dikembalikan. SZ memberikan berbagai alasan, termasuk klaim sertifikat telah diserahkan ke Dinas PMD. Kejadian ini memicu dugaan
ketidaktransparanan dan potensi penyimpangan dalam proses tukar guling.

Kasus ini juga melibatkan Irwan Suhada, saat ini Kabid Dinas Koperindagkop Kabupaten Merangin (sebelumnya Kasi Hukum Desa di Dinas PMD). Irwan Suhada mengakui telah menandatangani nota serah terima sertifikat atas nama Zulkifli dan Juwarno pada tahun 2021 tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Yang lebih mengejutkan, ia menyatakan tidak pernah menerima sertifikat tersebut. “Saya mengakui kelalaian saya dan siap bertanggung jawab atas kehilangan sertifikat tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Sosok Seorang Pria Diduga Pemain Minyak Ilegal Insial W/wal Kian Tersebar Ketika Terjadi ny Kebakaran Di Tahura

Pada 23 April 2025, Irwan Suhada menghubungi Camat Tabir, SZ, dan Lurah Mampun, Sapuan, untuk menanyakan keberadaan sertifikat.
Mereka menyatakan sertifikat telah diserahkan kepada seorang anak magang.
Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakjelasan dan potensi penyimpangan dalam proses tukar guling TKD Kelurahan Mampun, yang menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi proses tersebut.

Hilangnya sertifikat tanah setelah transaksi tukar guling TKD tahun 2018 di Kelurahan Mampun menimbulkan kecurigaan kuat akan adanya penyimpangan. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap misteri hilangnya sertifikat dan memastikan akuntabilitas semua pihak yang terlibat.

Penulis : Gondo Irawan

Berita Terkait

“Laporan LSM Picu Monev Kilat Dugaan Korupsi Dana GPA Merangin, Dimulai Senin Depan”.
Diduga Mobil Tangki Biru Putih PT Diandra kharisma abadi resmi Pertamina keluar dari gudang minyak ilegal
Inspektorat Merangin Usut Dugaan Kejanggalan Dana Gerakan Posyandu Aktif (GPA)
Pimpinan Dinkes Meranging Dinilai Gagal Tegakkan Disiplin, Abaikan PP 94/2021
BAZNAS Merangin Sukses Gelar Sunat Massal, 55 Anak di Margo Tabir Dilayani.
LDKM DEMA IAI ABUYA SALEK Sarolangun Sukses Korwil BEM PTNU Jambi Berikan Apresiasi
Mas’ud, Sekdin Dinkes, Bela Absensi Bolong-Bolong SN, Sebut PP 94 Tahun 2021 Hanya Teori.
“Kecaman TAP Polimer atas Pemberitaan PETI yang Sebut Desa Pematang Pauh, Klaim Hutan Masih Perawan”