Viral…!! 41 SD Bermasalah Terkait Pengunaan Dana DAK, Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 20:46 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Rokan Hilir – Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023.

ROKAN HILIR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023.

“Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal menunjukkan bahwa penarikan dana tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Tim juga menyita satu unit laptop yang diduga menjadi alat bantu dalam merekayasa laporan keuangan proyek,” ujar Zikrullah.

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 14 April 2025. Proyek yang tengah diusut merupakan program swakelola untuk 41 SD di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil. Total anggaran melalui DAK Fisik 2023 mencapai Rp40,36 miliar, mencakup 207 kegiatan pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi gedung.

Baca Juga :  Sangat Menyedihkan Dugaan Korupsi Berjamaah di PT. PHR, LSM Lapor ke Polisi

Namun, dalam praktiknya, ditemukan sejumlah item belanja yang tidak sesuai, dan diduga kuat telah disalahgunakan.

Zikrullah menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat. Kejati Riau menyatakan komitmen menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan petunjuk Jaksa Agung RI melalui Kepala Kejati Riau,” tegasnya.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Danrem 031/Wira Bima Pimpin Pembukaan Kader Pelatih Pencak Silat Militer (PSM) Tersebar Kodam I/BB Tahun 2025
Sangat Menyedihkan Dugaan Korupsi Berjamaah di PT. PHR, LSM Lapor ke Polisi
Silahturahmi Kedaerahan Ketua DPRD Provinsi Riau Bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa kabupaten Bengkalis(IPMKB-P) di Pekanbaru
Ketua KNPI Riau Sindir Gubernur Abdul Wahid, Cocoknya Jadi Tukang Cuci Piring
Wooow….!!! Siapakah Penikmat Plang Reklame Siluman Selama ini ? Bapenda Pekanbaru dan Dinas DPMPTSP Harus Berani Jujur, APH Layak Mengusut Tuntas
SMAN 8 Pekanbaru Manfaatkan Momen Kurban Idul Adha 1446 H untuk Menumbuhkan Budaya Berbagi dan Peduli Sesama di Lingkungan Sekolah
Kurban Bersama Keluarga Besar SMAN 8 Pekanbaru
Kebersamaan Keluarga Besar PKDP Pekanbaru Lewat Pemotongan Hewan Qurban Hari Raya Idul Ahda 1446 H Bersama Masyarakat