Nasionaldetik.com , Banggai Laut CN -, 29 April 2025 Aktivitas penambangan galian C ilegal semakin meresahkan warga di berbagai wilayah Kabupaten Banggai Laut. Praktik yang melanggar hukum ini tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, selain itu bahan bakar yang digunakan juga patut Dipertanyakan.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa dilokasi desa bandumpayan kec, Banggai tengah menjadi sasaran penambangan liar, mengeksploitasi sumber daya alam tanpa izin yang jelas dan tanpa memperhatikan dampak lingkungan, potensi longsor serta banjir meningkat akibat perubahan bentang alam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti Tambang milik Kepala Dinas Transmigrasi dan ketenaga kerjaan Banggai laut yang berinisial BS, diduga kuat tambangnya tampa ijin resmi.
Menurut kepala desa setempat saat di temui Awak media mengatakan ” Tambang tersebut tidak ada pemberitahuan secara resmi bahwa ada kegiatan galian c di desa kami, saya sendiri menduga kegiatan galian C tersebut ilegal”,Terangnya
Sementara itu warga desa Bandumpayan Kecamatan Banggai Tengah yang berinisial AM menjelaskan “Aktivitas galian C ilegal ini juga diduga merugikan negara dari sektor pajak dan retribusi, Selain itu, praktik ini seringkali tidak memperhatikan standar keselamatan kerja, membahayakan para pekerja dan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut Ia menyampaikan “Adanya Aktivitas penambangan tersebut diharapkan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan aparat penegak hukum (APH) diharapkan bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.
Penegakan hukum yang konsisten dan pemberian sanksi yang berat kepada pelaku galian C ilegal menjadi kunci untuk melindungi lingkungan dan masyarakat Banggai laut. “Ucapnya
Tak hanya itu “Kami juga mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan nyata. Jangan biarkan praktik ilegal ini terus merajalela dan merusak Banggai laut,” tegas taib ketua merah putih Sulawesi tengah
Masyarakat Banggai Laut berharap agar penertiban galian C ilegal ini menjadi perhatian serius dan solusi konkret segera diimplementasikan demi masa depan lingkungan dan kenyamanan hidup bersama. “Tandasnya
Terpisah “Pemilik lahan/tambang oknum yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas Transmigrasi yang berinisial BS menjelaskan “Material yang di olah tersebut saya hanya kasih cuma cuma kepada pihak kontraktor yang berinisial IW, setelah selesai mereka olah lahan tersebut akan di buat musolah nantinya, kalau masalah izin saya tidak tau, saya fikir pihak kontraktor yang urus hal itu. “Tuturnya.
Penulis : Tim Redaksi