TOLAK KETUA PANITIA MAY DAY 2025 KABUPATEN LANGKAT

REDAKSI KABUPATEN LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 16:26 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, 29 April 2025 – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN atuc ITUC Kabupaten Langkat, Samsiah, S.Pd, SH, menyatakan sikap tegas atas Surat Keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Langkat, Nomor Surat: 500.15.13.2.235/Disnaker/2025 tentang Pembentukan Kepanitian Pelaksanaan Hari Buruh Internasional (MAYDAY) Kabupaten Langkat Tahun 2025.

Samsiah menegaskan bahwa DPC KSPSI AGN atuc ITUC Kabupaten Langkat secara resmi MENOLAK ketetapan Ketua Panitia May Day Kabupaten Langkat Tahun 2025. Penolakan ini didasari oleh sejumlah alasan yang dianggap merugikan dan tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan buruh di Kabupaten Langkat.

Alasan Penolakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Ketua Panitia May Day Merupakan Ketua DPP SBBI
Ketua Panitia yang ditunjuk berasal dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Buruh Bersatu Indonesia (SBBI), yang seharusnya berada di Jakarta. Sebagai gantinya, yang seharusnya memimpin di tingkat Kabupaten adalah Pengurus Cabang (PC) . Hal ini dianggap menunjukkan ketidakjelasan verifikasi buruh di Kabupaten Langkat dan mengurangi peran serta partisipasi buruh lokal.

Baca Juga :  Forum Mahasiswa Pemuda Sarjana Peduli Kecamatan Tanjung Pura dan SNNU Kab.Langkat nyatakan kekecewaan terhadap pimpinan DPRD Langkat

2. Ketidakberpihakan Kepada Buruh Lokal
Dalam Dua Tahun Terakhir, perayaan May Day di Kabupaten Langkat dipimpin oleh individu yang bukan berasal dari Langkat, sehingga mengabaikan keterlibatan buruh setempat dalam merancang dan melaksanakan kegiatan tersebut.

3. Pentingnya Fungsi Organisasi yang Tepat
DPC KSPSI AGN atuc ITUC Kabupaten Langkat juga mengkritisi keberadaan oknum-oknum di Dinas Tenaga Kerja yang dianggap tidak memahami fungsi dan posisi organisasi buruh yang ada. Oleh karena itu, DPC KSPSI AGN atuc ITUC mendesak agar oknum-oknum tersebut dikeluarkan dari Disnaker Kabupaten Langkat.

4. Kebutuhan Buruh Akan Kepastian dan Kesejahteraan
Buruh, menurut Samsiah, membutuhkan jaminan kepastian hukum dan kelayakan hidup yang layak, bukan sekadar hiburan semata dalam perayaan May Day. Oleh karena itu, DPC KSPSI AGN Kabupaten Langkat menganggap perlu adanya perubahan yang lebih.

Baca Juga :  Dua Orang Narapidana Rutan Pangkalan Brandan Terima Remisi Waisak 2568 BE

Langkah Lanjutan DPC KSPSI AGN atuc ITUC kabupaten Langkat
Sebagai bentuk protes atas keputusan ini, DPC KSPSI AGN atuc ITUC Kabupaten Langkat, bersama seluruh federasi dan afiliasi nya dengan DPC KSPSI AGN atuc ITUC seperti FSP NIBA, F.SPPP, F.SPTN, F.SP.PPMI, F.SP.TSK, F.IMPPI, F.SP.KPI, dan SNNU, memutuskan untuk keluar dari kepanitian May Day Kabupaten Langkat Tahun 2025. Mereka akan menarik diri dari segala kegiatan yang diorganisir oleh panitia yang ditetapkan oleh Disnaker Kabupaten Langkat.

DPC KSPSI Atuc ITUC Kabupaten Langkat berharap pemerintah Kabupaten Langkat dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan mendengarkan aspirasi buruh untuk kepentingan yang lebih besar dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Warga Pematang Cengal Hadang Rombongan Bupati Langkat, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak
Ketua PAC Ansor Hinai Soroti Ketidakterbukaan Perekrutan Kaur Desa Paya Rengas
Tak Hadiri Harpekindo 2025 di Langkat, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Lukai Perasaan Pekerja
Ramadhan Tahun 2025 Media Teropong Barat.com Bersama Donatur Berbagi Sembako, Santunan kepada Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin
Ketua KSPSI AGN Kabupaten Langkat Samsiah, S.Pd., S.H. Hadiri Buka Puasa Bersama dan Terima SK Definitif DPC KSPSI AGN Kabupaten Langkat Priode 2025-2030
Masyrakat Nelayan Resah : Pukat Gerandong Merajalela di Laut Kabupaten Langkat, Ketua SNNU Kab.Langkat Minta Razia Ditingkatkan,Agar Tidak Terjadi Hal – Hal Yang Tidak Diinginkan.
Ketua K.SPSI AGN Kabupaten Langkat Desak Perusahaan Patuhi SE Gubernur Sumut tentang THR 2025
Samsiah, S.Pd, S.H., Terpilih Sebagai Nahkoda Baru KSPSI AGN Kabupaten Langkat Periode 2025-2030