Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Sindikat Pencurian Plat Besi di Tanjung Priok

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 15:37 WIB

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Nasionaldetik.com

Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan yang terjadi di bawah jalan tol kawasan Tanjung Priok. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (29/4/2025), Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. H. Ahmad Fuady memaparkan keberhasilan jajarannya dalam membekuk para pelaku.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/745/IV/2025/Polres Metro Jakarta Utara pada 23 April 2025. Laporan tersebut menyebutkan kehilangan sejumlah plat besi yang menjadi bagian dari struktur jalan tol di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertindak cepat, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap tersangka utama berinisial SW (43) di kawasan Tanjung Priok pada hari yang sama. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, empat orang lainnya turut diamankan, yakni RT (51) dan M (51) sebagai pelaku pencurian, serta AK (45) dan ML (41) sebagai penadah barang curian.

Baca Juga :  Patroli Skala Sedang KRYD Polsek Koja Amankan Dua Juru Parkir Liar Dalam Operasi Berantas Jaya 2025

“Dari pengakuan tersangka, SW telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali, sedangkan ML terlibat dalam tiga kali aksi serupa. Barang curian dijual kepada para penadah dengan alasan ekonomi,” ujar Kapolres.

Selain kelima tersangka yang telah diamankan, polisi juga menetapkan dua orang lainnya, berinisial RP dan RD, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga kuat turut terlibat dalam aksi pencurian.

Sejumlah barang bukti berhasil disita dalam pengungkapan kasus ini, di antaranya 7 keping plat besi milik M, 2 keping plat besi milik AK,
2 unit timbangan milik AK, 1 tabung gas besi milik RT, 2 buah palu,
1 buah pahat, dan
Rekaman CCTV.

Baca Juga :  Syafrudin Budiman Diusulkan Jadi Menteri Koperasi dan UKM, Inilah Kiprah dan Langkahnya

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Di sisi lain, Joko, perwakilan manajemen PT Citra Marga Nusapala Persada ( CMNP) selaku pemilik material jalan tol yang dicuri, menyampaikan apresiasinya terhadap Polres Metro Jakarta Utara. “Kami mengucapkan terima kasih atas respons cepat dan kerja keras jajaran kepolisian dalam menangani kasus ini,” tuturnya.

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan akan terus memburu dua DPO yang masih dalam pelarian dan meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi rawan tindak kriminal serupa.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

BRI dan Yayasan Tarumanegara Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan SDM, Serta Layanan Perbankan Digital
Framing dan Opini Yang Di Arahkan Kepada Mantan KSAD Dudung Abdurachman Terbantahkan
Samsuri, Pendiri dan Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Resmi Dideklarasikan Sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034
PRIMA Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers di Hari Kemerdekaan RI ke-80
Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba
Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional
Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD
“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Kapolres Gayo Lues Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Murah Bersama Forkopimda dan Perwakilan Masyarakat Penerima Manfaat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Polres Gayo Lues Bersinergi dengan Bulog untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Brimob Aceh Intensifkan Patroli Kamandahan di Gayo Lues dan Aceh Tenggara Menjelang MoU Helsinki dan HUT RI ke-80

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:30 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Kekerasan Fisik terhadap Perempuan

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:37 WIB

Dengan Dukungan Polres, Program Serap Jagung BULOG Dimulai, Petani Tak Lagi Sendirian

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pengulu Desa se-Kecamatan Dabun Gelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:37 WIB

Laporan Warga Berujung Temuan Ladang Ganja Skala Besar, Polisi Telusuri Jalur Perbukitan Tanpa Akses Komunikasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:15 WIB

Call Center Satresnarkoba Polres Gayo Lues Resmi Aktif, Siap Terima Laporan dari Masyarakat

Berita Terbaru