Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 12 Kasus Curanmor, 8 Tersangka Ditangkap di Koja

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 15:41 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nasionaldetik.com

Polres Metro Jakarta Utara bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (29/4), Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. H. Ahmad Fuady mengungkapkan rincian pengungkapan kasus beserta barang bukti dan para tersangka yang telah diamankan.

“Dari pengungkapan ini, total ada 12 laporan polisi terkait curanmor yang berhasil kita ungkap. Lokasi kejadian paling banyak berada di wilayah Koja, yakni sebanyak 8 kasus, disusul Penjaringan dengan 3 kasus, dan Tanjung Priok 1 kasus,” jelas Kombes Fuady.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap 8 orang tersangka di wilayah Koja, 3 orang di Penjaringan, dan 1 orang di Tanjung Priok. Total terdapat 12 unit sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  1 Tahun Lebih Dipenjara, Kuasa Hukum Tersangka Tindak Pidana Korupsi Akan Perjuangkan Kliennya Untuk Bebas

Dari keseluruhan barang bukti, 9 unit sepeda motor dipamerkan dalam konferensi pers. Sementara 2 unit lainnya masih berada di Polsek Koja, dan 1 unit telah dikembalikan kepada korban. “Hari ini, sebanyak 4 motor dari Polsek Koja juga akan kita pinjam-pakaikan kepada para korban,” tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres juga menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak akan berhenti dalam mengungkap dan menindak kasus-kasus curanmor yang marak terjadi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kendaraan pribadinya.

Baca Juga :  Ancam Wartawan, Noven Saputera,S.H,Minta Polda Kalbar Tangkap Operasi Premanisme Oknum Debt Colektor

Sementara itu, Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto menyebutkan masih ada dua pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dari hasil pengembangan, motor-motor hasil curian banyak ditemukan di sebuah rumah kontrakan milik seseorang bernama Chika. Saat ini dua pelaku utama masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Jakarta Utara dan jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjawab keresahan warga terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Aktor Komoricky: Terima Kasih Polri, Tetap Jadi Pelindung dan Kebanggaan Rakyat Indonesia
TUMBUHKAN SEMANGAT BELAJAR SEJAK DINI, KOREM 051/WIJAYAKARTA DAN MASYARAKAT GELAR KARYA BHAKTI DI TK KARTIKA X-16 MAMPANG, JAKARTA SELATAN
Dugaan Suap dan Pemerasan di Lingkungan Imigrasi Beredar di Sosial Media Tapi tidak ada Tindakan Tegas dari Penegak Hukum
Dugaan Suap dan Pemerasan di Lingkungan Imigrasi Beredar di Sosial Media Tapi tidak ada Tindakan Tegas dari Penegak Hukum
Ditjen Bina Keuda Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran
Asintel Danpasmar 1 Ikuti Kegiatan Bersih-Bersih Pantai Marunda
Regenerasi Komando, Pilar Kesiapan TNI Masa Depan
Ada Apa…..!!! 8 Bulan Polres Metro Jakarta Barat Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Yang Kabur Pulang ke Muratara,