Viral..!!! Diduga MR Memanfaatkan Kedekatannya Dengan Wabup Kampar, Faktanya Tanah Timbun Perjualbelikan

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 08:12 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Tapung Hulu,—-Setelah Viral di media online Lokal maupun Nasional atas Dugaan Galian C ilegal milik MR dengan modus meratakan tanah dan mencatut Nama Wakil Bupati Kampar Misharti akhirnya mendapat tanggapan atau klarifikasi dari Wakil Bupati Kampar

Dimana dalam klarifikasinya Wakil Bupati Kampar Misharti mengatakan kalau lahan yang dikerjakan MR “Tidak Menyalahi Aturan atau Tidak Melanggar Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yg sebenarnya ngak ada masalah dg pemotongan bukit yg ada di tanah MR itu . Sy sdh tugaskan pihak yg berwenang dari pemkab Kampar utk meninjau dan melihat pekerjaannya ternyata dinyatakan tdk melanggar hukum ( bkn ilegal) krn dia memotong tanahnya sendiri dg alatnya sendiri dan tdk diperjual belikan. Jika ada yg mau ambil utk penimbunan bagi mesjid dll dipersilahkan diambil gratis . Kalau dia melanggar hukum jangankan APH mungkin saya sendiri yg memberhentikan pekerjaannya.”ucapnya melalui WhatsApp Pribadinya kepada Wartawan

“Mungkin yg harus disampaikan agar MR dlm melakukan pekerjaannya agar bisa dg rapih shg tidak mengganggu pengguna.”tambanya lagi

Sebagaimana berita yang telah terbit di paragraf ke enam yang mana saat di telpon Misharti (Wabup Kampar) mengatakan bahwa Ia sedang rapat dan berjanji akan menghubungi awak media pada siang hari juga mendapat jawaban darinya.Bahwa sebenarnya Ia bukanlah Rapat,tetapi menghadiri pernikahan keponakan

Baca Juga :  Kami Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com Mengucapkan Selamat atas Putusan Pengadilan!

“Tadi sy kan bilang nanti di telpon lagi krn tadi sy sdg acr akad nikah keponakan sy tapi di hub i lagi dan tiba 2 sdh di muat . Ini semestinya tak dilakukan sblm mendptkan klarifikasi.”tulisnya seraya merasa kesal karena berita telah diterbitkan oleh media.

Masih menurut Wabup Kampar, kedatangan APH saat melakukan sidak ke lokasi, sebenarnya tidak ada maksudnya untuk menghalangi tugas dari APH.Akan tetapi Ia menyampaikan bahwa Petugas Pemkab Kampar menyatakan tidak melanggar aturan

“Bukan sy menghalangi tapi sy menyampaikan itu sdh ditinjau lgs oleh petugas dari pemkab dan mrk menyatakan tidak melanggar aturan.Ya akhirnya mrk pulang begitu aja . Kalau yg dilakukan melanggar aturan jangan Kan APH sy sendiri yg akan bertindak utk memberhentikan pekerjaannya.”ulangnya lagi

Mendapatkan jawaban seperti itu, lantas awak media menceritakan tentang kronologi sebenarnya.Yang mana diketahui dilapangan bahwa tanah timbun tersebut sebenarnya telah dikomersilkan oleh MR.Bahkan hampir seluruh masyarakat Tapung Hulu tahu akan aktivitas MR tentang tanah timbun.Karena patut diduga selama ini modus operandi MR dalam membuka Galian C ilegal beralaskan meratakan tanah, sehingga terlepas dari APH dan Jerat Hukum

Baca Juga :  Terobosan Besar di TMMD ke-124 Kodim 0320 Dumai: Air Bersih dan MCK Segera Dinikmati Warga

Setelah mendapat penjelasan sesuai fakta yang terjadi, akhirnya Misharti memberikan tanggapan positif.Bahkan dengan tegas Wakil Bupati Kampar Misharti mengatakan akan menindaknya

“Dia menyampaikan ke sy tdk di penjual belikan.  Kalau ternyata sebaliknya sy yg akan menindak nya.”tutupnya mengakhiri klarifikasi berita yang telah viral.

Dengan adanya klarifikasi dari Wakil Bupati Kampar Misharti,Tim Media menduga bahwa MR sudah telah memanfaatkan kedekatannya kepada Wakil Bupati Kampar Misharti.Dan media menduga Dr.Misharti dijadikan tameng MR untuk memuluskan operandinya, sehingga terlepas dari jeratan hukum.Dan diminta Kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Kampar untuk segera melakukan penyelidikan terhadap aktifitas MR sebab masyarakat sangat mengenal karakter dan tindakan tanduk MR selama ini yang bermoduskan hal yang sama serta akhirnya mengambil keuntungan Pribadi.
Bersambung……

Penulis : Pajar Saragih / Tim Redaksi

Berita Terkait

Viral…..!!! Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi PI 551 miliar
Woooow Keren……..!!! Terjadi Ulah Komite UPT SDN 003 Sukarami Diduga Jual Sampul Ijazah Rp50 Ribu
Dinas PUPR Provinsi Riau Diduga Lalai,pJalan Penghubung Dua Kabupaten Berpotensi Putus
DPP SPKN Soroti Dugaan Korupsi Rp120 Miliar di Sekretariat DPRD Riau, Akan Lapor ke KPK
Hasil Bumi Pertambang PT SJM Diduga Dikomersilkan Secara Ilegal, Dinas Terkait Katakan Ini
Danrem 031/WB kunjungi Kodim 0322/Siak, Sekaligus Jalin Silaturahmi dengan Bupati Siak yang Baru
Kapolres Kampar Lempar Bola Panas: Dugaan Ilegalitas Tambang PT SJM Terkesan Diabaikan, “Harus Dilaporkan Dulu”?
Upacara Penutupan TMMD ke – 124 TA 2025 Wilayah Kodim 0303/ Bengkalis Langsung Khidmat dan Lancar