Iwan Setiawan Melaporkan Mahmud Irsyad dan Mulyani Ke mapolda Jambi

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 17:02 WIB

40926 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari- Nasional detikcom,Laporan Iwan setiawan yang melaporkan Mahmud Irsyad dan Mulyani ke mapolda Jambi sejak tahun 2023 lalu dengan nomor laporan LP/B-248/VIII/2023/SPKT/Polda Jambi tanggal 16 Agustus 2023 Pelapor atas nama Iwan Setiawan, dengan surat perintah penyidikan Nomor SP Lidik/248/VIII/Res.1.11/ 2023/Ditreskrimum tanggal 28 Agustus 2023, bahwa penyidik subdit IV ditreskrimum Polda jambi sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana.

 

Pemeriksaan dilakukan Panit 1 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKP. Suhartono dan Bripka Muslim Ansori. mengenai dugaan penipuan yang dilakukan Mahmud Irsyad dan istrinya Mulyani yang dipinjam uang sebesar 254 juta rupiah, dengan Sebuah perjanjian yang ditandatangani kedua pihak, dengan kesepakatan uang pinjaman akan dibayarkan setelah tanah yang disepakati terjual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

dalam proses Lidik yang dilakukan Akp Suhartono dan Bripka Muslim Ansori, Tidak ditemukan adanya unsur penipuan dan Laporan Mahmud Irsyad dinyatakan tidak melakukan penipuan, hingga berkas ditutup dan penyelidikan dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan.

 

Baca Juga :  BEM PTNU JAMBI MINTA SEGERA TANGKAP PARA GENGSTER YANG LAKUKAN PENYERANGAN DAN PERUSAKAN MASJID DI JAMBI

Mahmud Kaget saat kembali menerima surat panggilan nomor B/702/IV/Res 1.24/2025 Ditreskrimum, Menindaklanjuti kembali atas permintaan Iwan Setiawan membuka kembali dan menindaklanjuti Laporan Polisi 22 Maret 2025. Meminta Untuk diadakan gelar khusus.

 

Mahmud beserta Mulyani istrinya menilai adanya indikasi kasus yang sudah ditutup dan dihentikan dalam prosesnya pada tahun 2023 lalu dan diminta kembali untuk dibuka atas permintaan Iwan Setiawan, ini dinilai adanya unsur dipaksakan dan pesanan, Karena Awon atau Iwan Setiawan menilai penyidik yang dalam hal ini bekerja tidak sesuai dengan keinginannya.

 

“ini Tampak pesanan dan dipaksakan sampai gelar khusus pada 17 April 2025 Bertempat di lantai tiga, semua petinggi ditreskrimum hadir hingga ahli yang dihadirkan tampak pesanan, ” jelas Mahmud

 

Sambungnya” kita punya itikat baik akan membayarnya, ini bukan pidana melainkan perdata, dalam perjanjian kita sama sama sepakat akan membayarkan ya setelah laku terjual, nah inikan belum terjual, dimana penipuannya kita akan bayar nanti di Mapolda Jambi ” jelasnya

 

Sementara Dasar dilaksanakannya gelar khusus di mapolda Jambi merupakan Permohonan Iwan Setiawan, berdasarkan undangan yang diterima Mahmud, karena adanya Novum yang hanya berdasarkan Legal opinion Ahli Dr. Ruslan Abdul Ghani yang diminta oleh pelapor, kita menyakini ini bukan ahli independen”

Baca Juga :  Koordinator Aksi Desak Kejari Makassar Mengusut Tuntas Pelaku Kasus Korupsi Dana Hibah

 

” Kita menduga ahli yang dihadirkan saat gelar khusus di mapolda Jambi merupakan pesanan dari Pelapor, ” Sebutnya

 

Selain itu dijelaskan Mahmud dalam gelar kasus pada Kamis 17 April 2025 di Mapolda Jambi, Bripka Muslim Ansori Memaparkan Kronologis Kasus dalam laporan dan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan alat bukti secara maksimal tidak ditemukan unsur tindak pidana, maka disimpulkan kasus dihentikan.

 

” Bripka Muslim memaparkan kronologis kasus dan setelah memeriksa saksi dan alat bukti tidak ditemukan adanya unsur pidana maka dihentikan” Sebut Mahmud

 

Selain itu AKBP Kristian Adi wibawa selaku Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi mengaku tidak mengundang ahli dalam Pertemuan Gelar khusus tersebut.

“Kami selaku penyidik tidak ada mengundang Ahli pada saat itu” sebutnya singkat

Berita Terkait

Pahlawan Jalanan: Tim Patroli Perintis Presisi Selamatkan Nyawa Korban Kecelakaan di Saribu Dolok
Siap Amankan Suroan dan Suran Agung, Danrem 081/DSJ Minta Tidak Mudah Terprovokasi
Perkuat Sinergi dan Ketahanan Nasional, Kodim Tulungagung Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polda Jatim dan Kapolres Dirotasi*
Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online
“Laporan LSM Picu Monev Kilat Dugaan Korupsi Dana GPA Merangin, Dimulai Senin Depan”.
Kongres BEM SE-KALIMANTAN Hasilkan Koordinator Baru, Warnai Isu Kalimantan dan Klaim Kepemimpinan Ganda
Job Fair 2025 di Tulungagung Diserbu Pencari Kerja, Buka Peluang Karier dari 35 Perusahaan