Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk di Batu Karang, Polisi Amankan Barang Bukti Shabu dan Timbangan Digital

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 15:22 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

Pria berinisial LOS(31), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, kembali berurusan dengan hukum usai tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Kamis(17/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di teras sebuah kedai kopi di Desa Batu Karang.

LOS, yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, tidak berkutik saat petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga paket plastik berisi kristal putih diduga shabu dengan berat netto 0,20 gram, satu ball plastik klip merah, dua pipet runcing, satu timbangan digital warna hitam serta dua kotak rokok dan sepotong tisu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit HP Samsung warna silver milik tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo bersama barang bukti. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya, Kamis(24/4/2025) di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Lapor Pak Kapolda Sumut : Pelapor Kecewa Gelar Pekara Mendadak Dibatalkan, Pelapor Curiga Ada Permainan Oknum

AKBP Eko Yulianto menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka. “Kami tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Langkah lanjutan adalah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga
Pengembangan Kasus, Polres Tanah Karo Tangkap Satu Pengedar Narkoba di Gurukinayan
Polsek Munte Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Pertandingan Catur Internal Polres Tanah Karo, Adu Strategi Antar Bag, Sat Dan Siu Dalam Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Jauhi Narkoba, Sayangi Dirimu: Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Wujudkan Generasi Sehat dan Bebas Narkoba
Polres Tanah Karo Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu di Desa Samura
Turnamen Badminton Internal Polres Tanah Karo Sukses Ditutup, SDM/Bagren Raih Juara Pertama
Jelang Hari Bhayangkara ke 79, Polres Tanah Karo Gelar Bakti Religi Kebersihan Tempat Lintas Agama di Kabanjahe