Polsek Dolokmerawan Amankan Terduga Pelaku Bongkar Warung dari Persembunyian

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 15:44 WIB

40170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Nasionaldetik.com

Unit Reskrim Polsek Dolokmerawan Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Dolokmerawan Kecamatan Dolokmerawan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.

Diketahui terduga pelaku berinisial MSI alias Isbat (23), warga setempat yang ditangkap pada Selasa malam (22/4/2025) setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di kebun karet tidak jauh dari lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Dolokmerawan Iptu Herman Sentosa melalui Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu, Rabu (23/04/2025), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga atas nama Citra (41), yang menjadi korban pencurian di warung miliknya pada Minggu dini hari (20/04/2025).

Baca Juga :  TNI Polri Amankan Aksi Ranmor Di Pasar Losari

“Terduga pelaku masuk ke dalam warung korban dengan cara memanjat dinding dan melalui ventilasi. Saat itu, korban yang hendak berangkat belanja melihat terduga pelaku sedang mengambil uang dilaci. Terduga pelaku langsung melarikan diri setelah diketahui”, ungkap Kanit Reskrim.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tegal Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Togel

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dari persembunyiannya di kebun karet. Dari hasil penggeledahan dan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.187.000 yang diduga berasal dari hasil pencurian.

Dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Dolokmerawan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas
Modus Baru Tipu HP, Ngaku Cari Anggota Silat – Tiga Orang Diciduk
Meriah! Polres Nganjuk Buka Bazar UMKM dan Festival Musik Pelajar di GOR Bung Karno
Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar
Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan
Suran Agung Aman, Danrem Untoro : Terima Kasih PSHW
Suran Agung Aman, Danrem Untoro : Terima Kasih PSHW
Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru