MEDAN
Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Medan menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan, Rabu (23/04/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar) di dalam lingkungan rutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya ini menunjukkan keseriusan Rutan Perempuan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, baik bagi warga binaan maupun petugas.
Dalam razia insidentil tidak ditemukan barang-barang terlarang, berlebih, maupun berbahaya. Barang-barang temuan hasil penggeledahan akan didata dan dimusnahkan.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata dalam menindaklanjuti perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang mengharapkan peningkatan pengawasan dan keamanan di setiap Lapas/Rutan.
Dengan adanya penggeledahan insidentil ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.(AVID/ril)