BOGOR,naaionaldetik.com – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Batu Kapur/Gamping semakin marak di desa Klapanunggal kecamatan Klapanunggal, kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat menimbulkan kerugian negara, puluhan korban jiwa, hingga dampak negatif lingkungan.
Terkait hal ini penambang lokal di Desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, meminta agar pemerintah mempermudah perizinan tambang.
Mereka meminta pemerintah dapat memberikan izin usaha pertambangan (IUP) dengan lebih cepat dan efisien, mereka mengungkapkan kekhawatiran tentang biaya perizinan yang dianggap terlalu tinggi.
“Kami minta kepada pemerintah daerah dan provinsi Jawa Barat agar mempermudah ngurus izin tambang, soalnya khawatir ribet dan mahal”, ujar Samin Bahtiar tokoh masyarakat Desa Klapanunggal. Selasa 22 April 2025.
Lanjutnya pihaknya berharap perizinan yang lebih mudah, Pemerintah dapat menyederhanakan prosedur perizinan tambang, seperti mengurangi jumlah persyaratan yang harus dilengkapi dan mempercepat proses pengajuan.
“Kekhawatiran kami adalah biaya perizinan, Beberapa penambang merasa bahwa biaya perizinan tambang, seperti biaya pengajuan, biaya survei, dan biaya lainnya, terlalu tinggi dan dirasa memberatkan”, katanya
Padahal kata Bahtiar, Izin usaha pertambangan (IUP) sangat penting bagi penambang karena memberikan legalitas dan hak untuk melakukan kegiatan penambangan di Kecamatan Klapanunggal.
Menurutnya proses perizinan saat ini dinilai rumit, dan dianggap menyusahkan dan memakan waktu, sehingga menyebabkan penundaan kegiatan penambangan.
“Pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan dukungan dan memfasilitasi perizinan tambang agar kegiatan pertambangan dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan, para penambang sering mendapatkan kesulitan mendapatkan IUP karena prosedur perizinan yang terlalu rumit, seperti pengisian formulir yang banyak, persyaratan teknis yang kompleks, dan proses verifikasi yang lama. Akibatnya, penambang terpaksa menghentikan atau menunda kegiatan penambangan, yang berdampak pada pendapatan dan kegiatan ekonomi”, jelasnya
Bahtiar menambahkan bahwa kesimpulan Permintaan penambang di kecamatan Klapanunggal minta untuk mempermudah perizinan tambang karena ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi dari pelaku industri pertambangan untuk dapat beroperasi secara legal dan efisien.
“Kami sangat berharap Pemerintah provinsi Jawa Barat dan Pemda Bogor dapat menanggapi permintaan ini dengan memberikan solusi yang tepat dan berkelanjutan”, harapnya(red)