Dianggap Rumit Penambang Lokal.Klapanunggal Minta Pemprov Jabar Mudahkan Izin Tambang

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 03:48 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOGOR,naaionaldetik.com  – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Batu Kapur/Gamping semakin marak di desa Klapanunggal kecamatan Klapanunggal, kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat menimbulkan kerugian negara, puluhan korban jiwa, hingga dampak negatif lingkungan.

Terkait hal ini penambang lokal di Desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, meminta agar pemerintah mempermudah perizinan tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka meminta pemerintah dapat memberikan izin usaha pertambangan (IUP) dengan lebih cepat dan efisien, mereka mengungkapkan kekhawatiran tentang biaya perizinan yang dianggap terlalu tinggi.

“Kami minta kepada pemerintah daerah dan provinsi Jawa Barat agar mempermudah ngurus izin tambang, soalnya khawatir ribet dan mahal”, ujar Samin Bahtiar tokoh masyarakat Desa Klapanunggal. Selasa 22 April 2025.

Baca Juga :  Polres Majalengka Perketat Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Lanjutnya pihaknya berharap perizinan yang lebih mudah, Pemerintah dapat menyederhanakan prosedur perizinan tambang, seperti mengurangi jumlah persyaratan yang harus dilengkapi dan mempercepat proses pengajuan.

“Kekhawatiran kami adalah biaya perizinan, Beberapa penambang merasa bahwa biaya perizinan tambang, seperti biaya pengajuan, biaya survei, dan biaya lainnya, terlalu tinggi dan dirasa memberatkan”, katanya

Padahal kata Bahtiar, Izin usaha pertambangan (IUP) sangat penting bagi penambang karena memberikan legalitas dan hak untuk melakukan kegiatan penambangan di Kecamatan Klapanunggal.

Menurutnya proses perizinan saat ini dinilai rumit, dan dianggap menyusahkan dan memakan waktu, sehingga menyebabkan penundaan kegiatan penambangan.

“Pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan dukungan dan memfasilitasi perizinan tambang agar kegiatan pertambangan dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan, para penambang sering mendapatkan kesulitan mendapatkan IUP karena prosedur perizinan yang terlalu rumit, seperti pengisian formulir yang banyak, persyaratan teknis yang kompleks, dan proses verifikasi yang lama. Akibatnya, penambang terpaksa menghentikan atau menunda kegiatan penambangan, yang berdampak pada pendapatan dan kegiatan ekonomi”, jelasnya

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Cigasong Amankan Beberapa Botol Miras dalam Ops Pekat Lodaya 2025 di Kecamatan Cigasong

Bahtiar menambahkan bahwa kesimpulan Permintaan penambang di kecamatan Klapanunggal minta untuk mempermudah perizinan tambang karena ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi dari pelaku industri pertambangan untuk dapat beroperasi secara legal dan efisien.

“Kami sangat berharap Pemerintah provinsi Jawa Barat dan Pemda Bogor dapat menanggapi permintaan ini dengan memberikan solusi yang tepat dan berkelanjutan”, harapnya(red)

Berita Terkait

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas
Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas
Diduga Monopoli, WIBARA Soroti Proyek Penyedia Tunggal di Disdik Depok
Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha
Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi
BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:16 WIB

Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 12:06 WIB

Diduga Monopoli, WIBARA Soroti Proyek Penyedia Tunggal di Disdik Depok

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB