Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Polisi di Pacitan: Tuntutan Keadilan dan Akuntabilitas

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 17:02 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Nasionaldetik.com -:Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi Aiptu LC terhadap tahanan wanita di Polres Pacitan merupakan kejahatan serius yang sangat memprihatinkan. Tindakan ini bukan hanya pelanggaran HAM berat, tetapi juga menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan yang diberikan kepada aparat penegak hukum.

Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) WAKOMINDO, Catur Santoso mengatakan, Tindakan pemerkosaan yang terjadi berulang kali menunjukkan bahwa korban berada dalam posisi yang sangat rentan dan tidak berdaya. “Sebagai penegak hukum, aparat kepolisian seharusnya melindungi dan melayani masyarakat, bukan malah menyalahgunakan kekuasaan untuk melakukan kejahatan seksual.” Terangnya, Senin (21/4/2025).

Baca Juga :  Maryoto dan Didik Adakan Acara "Tangguh, Tanggap, Berkelanjutan Menuju Kesejahteraan" di Desa Banaran

Penanganan kasus ini oleh Polda Jatim melalui Sie Propam adalah langkah yang tepat, dan diharapkan proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi apa pun. Aiptu LC harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, penting juga untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan bantuan yang memadai, termasuk pemulihan trauma dan dukungan psikologis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya mengawal integritas dan profesionalisme di tubuh kepolisian, serta memastikan tidak ada lagi tindakan serupa di masa depan. “Keadilan dan akuntabilitas harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga masyarakat kembali percaya pada institusi penegak hukum.” Imbuhnya.

Baca Juga :  AJT Soroti Ranperda Parkir Berlangganan di Tulungagung: Pelayanan dan Keadilan Jadi Prioritas

Sebelumnya, publik digemparkan dengan kasus polisi perkosa tahanan wanita di Polres Pacitan. Korban yang diperkosa Aiptu LC berisinial PW (21) asal Wonogiri, Jawa Tengah. Bahkan, pemerkosaan terjadi tiga kali dalam kurun 4-6 April 2025. PW merupakan tahanan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berita Terkait

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat
Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti
Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.
Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak
Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan
Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 
Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari
Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru