Kapolres Belum Periksa Kejari, Kades Desak Segera Diperiksa Gelapkan Dana Desa Bonea Selayar

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 11:43 WIB

4026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Benteng, — Kepala Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Alwan Sihadji, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Ratna Kahali & Partner, mendesak Kepolisian Resor Kepulauan Selayar untuk segera memeriksa pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar terkait dugaan penggelapan dana desa senilai Rp 357.722.613,-.Minggu , 20 April 2025

Laporan polisi yang telah diajukan sejak lebih dari sebulan lalu oleh kuasa hukum Alwan, belum juga ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap pihak kejaksaan. Hal ini menuai kekecewaan dari pihak Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar yang menilai lambannya penanganan hukum oleh Polres Selayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami heran, sudah lebih dari sebulan laporan polisi kami ajukan, tapi sampai hari ini belum ada tanda-tanda Kejari Selayar diperiksa. Ini menyangkut dana masyarakat desa, bukan soal sepele,” ungkap Ratna Kahali, S.H., kuasa hukum Kepala Desa Bonea.

Dalam keterangannya, Alwan Sihadji menyebut bahwa dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan telah disita oleh Kejaksaan tanpa dasar audit dari lembaga resmi seperti Inspektorat, BPK, atau BPKP. Ia menilai penyitaan tersebut cacat prosedur dan merugikan masyarakat Bonea. Lagi pula kejaksaan harus menggunakan mekanisme yg telah dibuat oleh tiga lembaga institusi melalui nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia. Pasal 4: Mekanisme Koordinasi dan Pasal 5: Penanganan Laporan atau Pengaduan.

Baca Juga :  Viral....!! Wartawan Mendapatkan Kekerasan Oleh Bos Mafia Solar di SPBU Kalappo Kabupaten Takalar

“Kami hanya minta keadilan. Dana itu untuk rakyat kami, kenapa ditahan tanpa dasar audit? Kami minta Kapolres segera periksa Kejari,” ujar Alwan.

Sementara itu, Muhammad Sirul Haq, S.H., C.NSP, C.CL, turut menegaskan bahwa tindakan hukum harus sesuai prosedur dan mengedepankan prinsip pembinaan terlebih dahulu. “Kami telah bersurat resmi ke Inspektorat dan Bupati untuk melakukan audit serta meminta agar aparat penegak hukum tidak terburu-buru menetapkan tersangka tanpa dasar audit,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Ada Mafia di PN Niaga Jakpus, Dr. Ipong Laporkan Hakimnya

Kuasa hukum juga mengkritik langkah Kejari Kepulauan Selayar yang masih menahan dana desa padahal telah ada putusan praperadilan nomor 1/Pid.Pra/2025/PN Selayar dan dana tersebut yang hanya “dititip” di Bank BRI Selayar agar segera disetorkan ke kas Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal ini menimbulkan keresahan masyarakat Selayar, khusunya warga Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar dan menciptakan ketidakpastian hukum.

Masyarakat Bonea kini menanti tindakan nyata dari Kapolres dan Bupati Kepulauan Selayar untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa mereka.

Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar berharap agar Masyarakat Bonea kini menanti tindakan nyata dari Kapolres. “jangan hukum itu hanya tajam kebawah tumpul keatas, Jangan sampai terkesan penegakan hukum hanya tajam kebawah tumpul ke atas,” tambah Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar, alwan Sihadji SH.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

HUT Musi Rawas ke 82. Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas Bersama Forkopimda Syukuran Pemotongan Nasi Tumpeng
Desa Lubuk Tua Muara Kelingi Adakan Sedekah Bumi
Pembagian BLT Megang Sakti 3 Sudah Terlaksanakan
Musrenbang RKPD 2026. Ini Harapan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud
Sekda Targetkan Kota Lubuk Linggau Kembali Masuk Lima Besar
PU PR Kota Lubuklinggau Bangun Ruang Kelas Belajar untuk Pesantren Al-Azhariyah.
Kios Pupuk Desa Ketuan Jual Pupuk Di Atas HET.
Dugaan Suap Rp50 Juta, Tahanan Narkoba di Luwu Diduga dibebaskan