Disebutkan akan Ganti Rugi, Begini Fakta Sebenarnya Kesepakatan dengan Apkasindo

Redaksi Medan

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 08:49 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten

Menanggapi pemberitaan yang berkembang terkait klaim ganti rugi atas selisih timbangan Tandan Buah Segar (TBS) di PKS Kertajaya PTPN IV Regional I Banten, Manajer PKS Kertajaya Ukhri Yatmoko memberikan klarifikasi terkait masalah yang terjadi. Dalam beberapa pemberitaan disebutkan bahwa petani anggota APKASINDO Banten menuntut ganti rugi kepada PTPN IV PKS Kertajaya sebesar Rp 3,6 miliar.

Ukhri Yatmoko menegaskan bahwa kesepakatan seperti yang tertuang di surat pernyataan yang ditandatangani oleh H. Wawan Ketua DPW APKASINDO, Dr. Ir. Gulat Me Manurung, MP., C.IMA Ketua DPP APKASINDO Banten dan dari pihak PTPN IV Joni Raja Siregar SEVP Operation II PTPN IV Regional I yang dilaksanakan di Kantor DPP APKASINDO pada 8 April 2025, menunjukkan bahwa PTPN IV PKS Kertajaya hanya akan memberikan ganti rugi berdasarkan hasil uji tera ulang yang sah dari lembaga yang berwenang dalam hal ini Unit Metrologi dan bukan berdasarkan klaim yang tidak didukung bukti yang valid.

Lebih lanjut, Ukhri Yatmoko menjelaskan bahwa hasil uji tera ulang yang dilakukan oleh Unit Metrologi Legal Kabupaten Lebak pada 10 April 2025 menjadi dasar untuk memberikan ganti rugi. Kami tidak dapat mengganti kerugian berdasarkan klaim yang tidak memiliki bukti yang jelas. Kami hanya akan bertindak sesuai dengan hasil tera ulang yang telah diverifikasi oleh pihak yang berwenang, ujar Ukhri Yatmoko.

Pemberitaan yang menyebutkan bahwa PTPN IV PKS Kertajaya telah menyanggupi untuk membayar seluruh tuntutan petani sebesar Rp 3,6 miliar tidak sesuai dengan fakta yang ada karena kesepakatan tersebut telah diformalkan dalam surat pernyataan bersama, yang mencakup komitmen bahwa petani dan pihak PTPN IV menunggu hasil tera ulang lembaga yang berwenang dan bertindak sesuai dengan hasil tera ulang yang ada.

Baca Juga :  Polres Jombang Gencarkan Patroli Rumah Kosong Yang Ditinggal Mudik Lebaran

Ukhri Yatmoko juga mengungkapkan bahwa sebelum hasil tera ulang tersebut keluar, pihak PTPN IV PKS Kertajaya sudah melaksanakan prosedur maintenance timbangan sesuai dengan aturan yang berlaku, pungkasnya.

Manajemen PTPN IV menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap setiap keputusan yang dihasilkan dari proses tera ulang resmi serta senantiasa menaati prosedur hukum yang berlaku. PTPN IV juga telah merespons tuntutan APKASINDO secara terbuka dan sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama.

PTPN IV menghimbau semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan menunggu hasil resmi yang telah disepakati sebagai dasar keputusan bersama. Komitmen perusahaan adalah tetap transparan, bertanggung jawab, dan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.(AVID/ril)

Berita Terkait

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026
Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai
Dorong Partisipasi Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Resmikan Layanan Dumas Prokumda
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB