Tulungagung, Nasionaldetik-.com – Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Ranraperd) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya terkait retribusi parkir di tepi jalan umum yang berubah dari non-langganan menjadi berlangganan. AJT menilai perubahan ini hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung ( AJT ) Catur Santoso, memberikan beberapa masukan jika parkir berlangganan tetap diberlakukan. “Pastikan pelayanan parkir yang diberikan berkualitas, seperti keamanan yang lebih baik, fasilitas parkir yang memadai, dan kemudahan akses,” kata Catur, Sabtu (19/4/2025).
Catur juga menekankan pentingnya transparansi dan sosialisasi yang efektif tentang kebijakan parkir berlangganan, termasuk tarif, cara pembayaran, dan manfaatnya. “Sosialisasi yang efektif akan membantu masyarakat memahami kebijakan ini,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Catur juga menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan parkir berlangganan. “Pastikan kebijakan parkir berlangganan adil bagi semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah atau memiliki keterbatasan mobilitas,” katanya.
Selain itu, Catur juga menyarankan Pemda untuk mempertimbangkan penyediaan alternatif transportasi umum yang efisien dan terjangkau. “Sehingga masyarakat memiliki pilihan lain selain menggunakan kendaraan pribadi,” Imbuhnya.
Catur juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap petugas parkir dan penertiban terhadap praktik pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang. “Lakukan evaluasi dampak kebijakan parkir berlangganan terhadap masyarakat dan ekonomi lokal, serta siap untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan,” terang Catur.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, Pemda dapat memberlakukan kebijakan parkir berlangganan yang lebih adil dan efektif, serta meminimalkan dampak negatif bagi masyarakat.
Reporter : Anang