AJT Soroti Ranperda Parkir Berlangganan di Tulungagung: Pelayanan dan Keadilan Jadi Prioritas

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 08:03 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Nasionaldetik-.com – Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Ranraperd) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya terkait retribusi parkir di tepi jalan umum yang berubah dari non-langganan menjadi berlangganan. AJT menilai perubahan ini hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung ( AJT ) Catur Santoso, memberikan beberapa masukan jika parkir berlangganan tetap diberlakukan. “Pastikan pelayanan parkir yang diberikan berkualitas, seperti keamanan yang lebih baik, fasilitas parkir yang memadai, dan kemudahan akses,” kata Catur, Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga :  TNI-Polri dan Warga Bersatu Padamkan Kebakaran di Trenggalek.

Catur juga menekankan pentingnya transparansi dan sosialisasi yang efektif tentang kebijakan parkir berlangganan, termasuk tarif, cara pembayaran, dan manfaatnya. “Sosialisasi yang efektif akan membantu masyarakat memahami kebijakan ini,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Catur juga menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan parkir berlangganan. “Pastikan kebijakan parkir berlangganan adil bagi semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah atau memiliki keterbatasan mobilitas,” katanya.

Selain itu, Catur juga menyarankan Pemda untuk mempertimbangkan penyediaan alternatif transportasi umum yang efisien dan terjangkau. “Sehingga masyarakat memiliki pilihan lain selain menggunakan kendaraan pribadi,” Imbuhnya.

Baca Juga :  Jalin Persatuan, Kapolres Nganjuk Gelar Sarasehan Kamtibmas Bersama Ketua Perguruan Silat

Catur juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap petugas parkir dan penertiban terhadap praktik pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang. “Lakukan evaluasi dampak kebijakan parkir berlangganan terhadap masyarakat dan ekonomi lokal, serta siap untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan,” terang Catur.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, Pemda dapat memberlakukan kebijakan parkir berlangganan yang lebih adil dan efektif, serta meminimalkan dampak negatif bagi masyarakat.

Reporter : Anang

Berita Terkait

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak
Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan
Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 
Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari
Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?
Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga
Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga
Kasus Pemerasan di Batu: Wartawan dan LSM Jadi Terdakwa

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:21 WIB

JL Srigunting Dan Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Segera di Perbaiki Awal Bulan Agustus

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:30 WIB

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WIB

Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:08 WIB

Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

Peneliti Temukan Timah Digunung Madina, Kini Warga Sambut Kesejahteraan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:22 WIB

Tikus Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:36 WIB

Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:29 WIB

Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi

Berita Terbaru