Wooow..!! Dugaan Penjualan Ilegal Tanah Milik Desa di Tabir Selatan, Mantan Lurah Diduga Terlibat

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 06:47 WIB

40623 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, Merangin,-
18 April 2025 – Dugaan penjualan ilegal tanah milik desa (TKD) di Kelurahan Mampun, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Merangin, kembali mencuat. Tanah dengan nomor kapling 60 dan 61 di blok J13, yang seharusnya menjadi aset kelurahan, diduga dijual secara ilegal oleh SZ, mantan Lurah Mampun yang menjabat pada tahun 2018.

Jarni, warga yang membeli tanah tersebut seharga Rp300 juta, mengaku terbujuk oleh SZ yang meyakinkannya bahwa penjualan telah disetujui masyarakat. SZ memberikan informasi secara langsung kepada Jarni.

Saat dikonfirmasi, SZ, yang kini menjabat sebagai Camat Rantau Panjang, membenarkan adanya tukar guling tanah TKD dengan masyarakat. Ia mengklaim proses tukar guling dilakukan berdasarkan musyawarah dan mengarahkan media untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Lurah Mampun saat ini, Sapuan.

Sapuan membenarkan adanya tukar guling, namun menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sebelum masa jabatannya. “Yang jelas itu bukan jaman saya, jamanya camat sekarang saat menjadi lurah sebelum saya,” ujar Sapuan.

Namun, muncul kejanggalan dalam proses tukar guling. Sertifikat tanah atas nama Zulkifli dan Juwarno yang ditawarkan SZ, menimbulkan pertanyaan terkait keabsahannya.

Baca Juga :  Antusias warga Pemerintah Pekon Canggu kecamatan baru brak Salurkan BLT-DD Tahap 3-4 Kepada 25 KPM Tahun 2024

Jarni juga mengungkapkan bahwa SZ meminjam sertifikat tanah tersebut pada tahun 2021 dengan alasan untuk pemeriksaan. Namun, hingga kini, sertifikat tersebut tak kunjung dikembalikan. “Dia (SZ) bilang mau ada pemeriksaan pinjam sertifikatnya, seminggu,” ungkap Jarni. Jarni telah beberapa kali mendatangi rumah SZ untuk menanyakan keberadaan sertifikat, namun hanya mendapat berbagai alasan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas penjualan tanah TKD dan kemungkinan keterlibatan mantan Lurah SZ dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Penulis : Gondo Irawan

Berita Terkait

Ular Piton Panjang Empat Meter ,Mengaget kan warga ,Sedang Memangsa ayam Jago
Woow..!! Diduga Kebal Hukum Aktivitas Ilegal Lanting di Dam Betuk Tabir Lintas Diduga Berlangsung Sejak Sebulan Sebelum Lebaran
Woow..!! PKL Eks Ujung Tanjung Laporkan Pengerusakan ke Polisi, Segera APH Menangkap Pelaku
Rehabilitasi Jembatan Gantung di Plangki Menuai Kontroversi, Penggunaan Dana ADD Rp300 Juta Dipertanyakan?
Penertiban PKL di Merangin Tuai Pro dan Kontra: Masyarakat Pertanyakan Peran Satpol PP?
Kakanwil Ditjenpas Jambi Memastikan Kunjungan Lapas LPKA muara Bulian pada hari raya idul Fitri, Berjalan Dengan Baik
Viral…!!! Wooow Diduga Akibat Puntung Rokok, Dugaan  Gudang Minyak Ilegal Terbakar, Masyarakat : Dak Pernah Terlihat Aktivitas Dan Yang Punya Orang Biasa
Kalapas Muara Bulian Hadiri Rapat Koordinasi dan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Batang Hari

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:21 WIB

Sat Samapta Perkuat Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Prioritas Kabanjahe

Kamis, 17 April 2025 - 12:11 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Donor Darah, Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 10:02 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Bersama Warga Desa Sempajaya Gelar Gotong Royong Kebersihan

Kamis, 17 April 2025 - 09:57 WIB

Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Peningkatan Kemampuan Personel dan Kesiapan Hadapi Dinamika Global

Kamis, 17 April 2025 - 09:36 WIB

Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda, Panen Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo

Rabu, 16 April 2025 - 08:36 WIB

SSC Selenggarakan Try Out Test Kemampuan Akademik Akbar Se Kabupaten Karo

Rabu, 16 April 2025 - 07:41 WIB

Sat Binmas Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Sapa Warga di Desa Ketaren

Rabu, 16 April 2025 - 07:32 WIB

Polsek Simpang Empat Bersama Warga Desa Cinta Rakyat Gelar Gotong Royong Bersama, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Berita Terbaru