Ratusan Personel Dikerahkan Polres Nganjuk Amankan Jumat Agung

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 12:56 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Nganjuk – Polres Nganjuk menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan kegiatan keagamaan peringatan Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung) yang jatuh pada Jumat, 18 April 2025.

Selain pengamanan terbuka dan tertutup, tim khusus juga dikerahkan untuk melakukan sterilisasi di sejumlah gereja di wilayah Kota Nganjuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh rangkaian ibadah umat Kristiani dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Kegiatan pengamanan difokuskan di titik-titik ibadah dan jalur lalu lintas di sekitarnya.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal dengan melibatkan berbagai satuan fungsi.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Peringati HUT Satpam ke-44 dengan Upacara dan Tasyakuran.

“Kami mengerahkan personel gabungan, termasuk tim sterilisasi, untuk menjamin keamanan pelaksanaan ibadah Jumat Agung. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga toleransi dan keamanan wilayah,” ujarnya.

Pengamanan ini juga bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama masa libur panjang. Selain sterilisasi, pengawasan lalu lintas dan patroli rutin turut ditingkatkan.

Salah satu implementasi di lapangan terlihat di wilayah Kecamatan Nganjuk Kota, di mana gereja-gereja besar mendapat pengamanan ekstra sejak pagi hari. Tim sterilisasi menyisir bagian dalam gereja sebelum jemaat datang.
Kabag Ops Polres Nganjuk AKP Ondik Andrianto, S.H., M.Si. menambahkan bahwa pihaknya memastikan kegiatan keagamaan berjalan dengan tertib.

Baca Juga :  Sinergi Polres Nganjuk dan Kecamatan Bagor, Jaga Keamanan Jelang Pilkada Serentak

“Sterilisasi dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Koordinasi dengan pengurus gereja juga kami lakukan sejak jauh hari.” ujarnya.

Polres Nganjuk berharap melalui pengamanan ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman dan nyaman, serta menjadi wujud nyata sinergi dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.

Penulis : Humas Polres Nganjuk

Berita Terkait

Program Meningkatkan Gizi Anak balita,dan Ibu Hamil Alami Polemik,Wadah Plastik Harus Di Kembalikan ke Kader Posyandu
Serah Terima Jabatan Kapolres Nganjuk Digelar dengan Tradisi Kehormatan
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Panen Kangkung dan Terong di Lahan Warga
Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Menyusui dan Hamil Menjadi Sorotan Publik
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Pantau Tanaman Jagung di Pekarangan Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Baron Pantau Lahan Pekarangan Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Baron Pantau Lahan Pekarangan Warga
Miliki Ratusan Siswa,Sekolah Dasar Masa Kecil SBY DINREGROUPING

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 06:27 WIB

Was Pada..!!Awasi Realisasi Penyaluran BOP Dan Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa PKBM Di Kabupaten Kuningan Jawabarat

Sabtu, 19 April 2025 - 05:13 WIB

Polsek Kasokandel Gencarkan Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas di Desa Gandasari

Sabtu, 19 April 2025 - 05:09 WIB

Polsek Kasokandel Sosialisasikan Bahaya TPPO dan Premanisme Berkedok Ormas di Desa Kasokandel

Jumat, 18 April 2025 - 12:45 WIB

FH UMC Berikan Kuliah Umum Di Desa Prajawinangun kulon

Jumat, 18 April 2025 - 10:14 WIB

Rapat ke 11 Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 10:08 WIB

Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Jumat, 18 April 2025 - 10:04 WIB

Menghadiri Gelar Budaya Rakyat 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 09:58 WIB

Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berita Terbaru