PC BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Gelar Tasyakuran Kantor Baru Disertai Santunan Anak Yatim

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 11:47 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Bekasi//nasionalderik.com — Pengurus Cabang (PC) Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi menggelar tasyakuran atas penggunaan kantor sekretariat baru yang berlokasi di Jl. Lemah Abang, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat pada Kamis 18 April 2025.

Acara tasyakuran tersebut juga diisi dengan kegiatan santunan kepada puluhan anak yatim dan piatu sebagai bentuk kepedulian sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PC BPPH PP Kabupaten Bekasi, Susilo Wibowo, SH., MH., menyampaikan harapannya agar kehadiran kantor baru dapat meningkatkan pelayanan hukum, baik kepada kader Pemuda Pancasila maupun masyarakat luas di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  kolaborasi Antara Jurnalis dan Ormas, Ketum IWO Indonesia Menghadiri Ultah Ke- 3 Ormas GMI(Gabungan Masyarakat Indonesia)

“Alhamdulillah, kini sekretariat BPPH memiliki kantor baru. Saya yakin ke depannya pelayanan hukum bagi keluarga besar Pemuda Pancasila, khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi yang membutuhkan bantuan hukum, dapat lebih diutamakan,” ujar Susilo Wibowo, S.H.,M.H

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua MPC PP Kabupaten Bekasi, H. Apuk Idris, atas dukungannya terhadap BPPH.

“Kami siap selalu hadir membantu kader Pemuda Pancasila dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Dewan Penasehat PC BPPH PP Kabupaten Bekasi, Amri Siregar, mengapresiasi kekompakan dan soliditas para pengurus BPPH dalam setiap kegiatan.

Baca Juga :  Dianggap Bawaslu Kabupaten Bekasi Bikin Gaduh,DPD Iwo Indonesia Akan Lapor DKPP

“Saya bangga kepada seluruh pengurus yang tetap kompak dan solid. Mari kita terus besarkan Pemuda Pancasila. Kantor ini bukan hanya milik BPPH, tetapi juga milik keluarga besar Pemuda Pancasila dan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan, dilanjutkan dengan doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim secara humanis.

Kaperwil Jawa Barat Mitra Negara Media Grup: Haris Pranatha

Berita Terkait

Ucapan Ulang Tahun untuk Pimpinan Umum PT. Media Gue Cikarang
Oknum LSM PKN lakukan kejahatan Diduga Intimidasi Wartawan
Dandim 0509 Kabupaten Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi Kombespol Mustofa Tinjau Posko Mudik, Bagikan Takjil kepada Pemudik
TNI Dan Masyarakat Bersatu Untuk Anak-Anak Panti Asuhan
Koramil 11 Pebayuran Pastikan Ribuan Siswa Mendapatkan Gizi Seimbang Selama Ramadan
MCK Panti Asuhan As-Soghiri mulai diperbaiki
Langkah Cepat Korem 051/Wijayakarta Dirikan Posko untuk Renovasi Panti Asuhan As Soghiri di Bekasi
Wujud Nyata Kepedulian Untuk Anak Bangsa Korem 051 Selenggarakan Rehabilitasi Panti Asuhan As Soghiri

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 06:27 WIB

Was Pada..!!Awasi Realisasi Penyaluran BOP Dan Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa PKBM Di Kabupaten Kuningan Jawabarat

Sabtu, 19 April 2025 - 05:13 WIB

Polsek Kasokandel Gencarkan Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas di Desa Gandasari

Sabtu, 19 April 2025 - 05:09 WIB

Polsek Kasokandel Sosialisasikan Bahaya TPPO dan Premanisme Berkedok Ormas di Desa Kasokandel

Jumat, 18 April 2025 - 12:45 WIB

FH UMC Berikan Kuliah Umum Di Desa Prajawinangun kulon

Jumat, 18 April 2025 - 10:14 WIB

Rapat ke 11 Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 10:08 WIB

Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Jumat, 18 April 2025 - 10:04 WIB

Menghadiri Gelar Budaya Rakyat 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 09:58 WIB

Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berita Terbaru