Nasionaldetik.com Merangin,- Tabir Aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan lanting di Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, diduga telah berlangsung sejak sebulan sebelum lebaran. Hal ini diungkapkan oleh warga setempat yang menyaksikan langsung keberadaan sekitar tujuh set lanting beroperasi di area tersebut.
Kamis 17 april 2025.
“Lanting-lanting itu sudah beroperasi di sini sejak sebulan sebelum lebaran,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik lanting-lanting tersebut dan apakah mereka memiliki izin operasional. Pihak terkait di Kecamatan Tabir Lintas belum memberikan pernyataan resmi mengenai hal ini.
Menurut keterangan warga lain, kegiatan penambangan ilegal menggunakan lanting di Dam Betuk bukanlah hal baru. Mereka menyebutkan bahwa kegiatan tersebut sempat dihentikan namun kembali muncul.
“Sudah sering, bahkan sempat dilarang, tapi mereka tetap datang lagi,” ujar seorang warga lainnya.
Sampai berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, baik dari desa maupun kecamatan, untuk mendapatkan klarifikasi mengenai aktivitas ilegal tersebut.
Penulis : Gondo irawan