Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Menyusui dan Hamil Menjadi Sorotan Publik

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 23:06 WIB

40427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pacitan, Jatim, Nasionaldetik.com – Program Makan Bergizi Gratis menyasar ibu hamil dan menyusui, sebab itu Pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran mengusung Program Makan Bergizi Gratis yang diperuntukkan bagi para siswa tetapi juga ibu hamil dan menyusui yang pendistribusiannya dilakukan melalui Posyandu.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri telah dimulai sejak 6 Januari 2025. Sebanyak 190 satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) atau setingkat dapur telah dioperasikan. Dapur-dapur MBG ini tersebar di 26 provinsi Indonesia.

Selain diperuntukkan untuk para pelajar di sekolah-sekolah, program Makan Bergizi Gratis ini juga ditargetkan untuk kategori lainnya. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, ada empat kategori penerima program Makan Bergizi Gratis, yaitu:

1. Peserta Didik atau Pelajar dari PAUD hingga SMA, Negeri dan Swasta.
2. Peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.
3. Balita atau anak usia di bawah lima tahun.
4. Ibu hamil
5. Ibu menyusui.

Fokus awal program Makan Bergizi Gratis adalah untuk anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya. Makan Bergizi Gratis akan diberikan dua kali, yakni pagi dan siang. Adapun pembagian Makan Bergizi Gratis dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Untuk skema pendistribusian makan bergizi gratis bagi ibu hamil dan menyusui dilakukan melalui Posyandu. Dua skema yang disiapkan dalam pendistribusian tersebut terdapat dua pilihan. Pertama, Posyandu mengantarkan makanan ke rumah-rumah yang masuk dalam kelompok penerima Makan Bergizi Gratis. Kedua, para ibu penerima manfaat yang datang ke posyandu.

Sungguh miris dan sangat disayangkan bahwa terkait program tersebut yang sudah diterapkan di kabupaten Pacitan ini, yaitu program makanan bergizi untuk ibu hamil dan menyusui diberikan oleh puskesmas melalui kader Posyandu di Kabupaten Pacitan, harus mengembalikan wadah makanan tersebut, terang salah seorang narasumber yang engan ditulis namanya.

Akhir-akhir ini sempat menjadi perbincangan warga masyarakat Pacitan yaitu terkait Vidio yang beredar viral dimedsos, sehingga membuat kami dari tim awak media Nasionaldetik.com dan Pacitan Update untuk bergegas menuju ke tempat praktek Drg, Suprapti selaku kepala Puskesmas Pacitan. Namun uniknya saat dikonfirmasi, justru dirinya mengatakan,” Tidak memahami tentang pendistribusian makanan yang dijalankan oleh kader posyandu tersebut, dan saya akan mencari tahu miss komunikasinya dimana dan letak permasalahannya, terkait pengembalian wadah itu yang jadi sorotan publik,” Ujarnya pada Kamis malam (17/4/2025).

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa,” Saya belum memahami dan mengetahui terkait makan bergizi untuk ibu hamil dan menyusui yang diberikan oleh salah seorang kader posyandu tersebut mas,” Tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, dr. Daru Mustikoaji mengatakan, “Nggih, ini mau dicari dulu, miss komunikasinya dimana, serta bantuan dari puskesmas apa dari desa,” Pungkasnya.

(Tim)

Baca Juga :  Posbindu PTM Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru