Komisi IV DPRD Pesawaran Soroti Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 04:34 WIB

40650 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Pesawaran Lampung– Komisi IV DPRD Pesawaran meminta kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan Puskesmas kepada masyarakat. Hal itu ditegaskan lantaran masih adanya laporan masyarakat terkait adanya aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum di Puskesmas.

Padahal, menurut Komisi IV DPRD Pesawaran, saat ini Pemerintah Daerah telah menggratiskan seluruh pengobatan baik pasien yang menggunakan BPJS maupun KTP dan SKTM. Namun kenyataanya dilapangan ternyata masih ada pasien yang justru dikenakan biaya dengan “modus” yang bervariasi.

“Seharusnya gratis semua, namun tetap di kenakan biaya, seperti di pendaftaran dan biaya makan perhari, terutama yang berobat di Puskesmas Desa,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, M. Rinaldi dalam sidang paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2024, Senin 14 April 2025, lalu.

Selain itu, Komisi IV juga meminta kepada Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kesiapan program Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kabupaten Pesawaran agar dapat terlaksana secara menyeluruh dengan memperhatikan kesiapan alat kesehatan serta memastikan distribusi obat obatan dan alat kesehatan.

“Juga menyusun strategi dan pendekatan kepada puskesmas dan seluruh elemen terkait, menyusun kesiapan sosialisasi program di tingkat desa,menyiapkan instrument pengukur efektifitas program dalam melayani masyarakat, lalu menyusun strategi pendanaan untuk menunjang kegiatan ILP di Kabupaten Pesawaran,” terangnya.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Pesawaran Soroti Terkait Kendaraan Dinas Roda Empat Yang di Duga Digunakan Tak Sesuai Aturan

Hal ini, lanjut Naldi, harus di laksanakan dan Dinas kesehatan pun harus dapat menyatukan visi dan misi dengan seluruh stakeholders yang terlibat dengan berjalannya program ILP, mulai dari Bupati, Camat, hingga kepala Desa sehingga peraturan Bupati atau peraturan Daerah yang lahir dan mengikat semua kewajiban secara hukum.

“Juga memperhatikan peningkatan royalty di puskesmas terhadap honor dan TKS yang bernaung di setiap puskesmas. Honor tenaga kesehatan harus di perhatikan dan kesiapan pelaksanaan ILP harus lebih di fokuskan lagi, juga Dinas Kesehatan lebih bisa aktif dalam menjaring bantuan dari pusat untuk memaksimalkan kesiapan peralatan puskes dan seluruh rumah sakit,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran dan IPB University Kolaborasi Dorong Penguatan Kualitas Informasi Lewat Pelatihan Produksi Press Release Berbasis AI
Polres Pesawaran Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Jadikan Momen Introspeksi dan Penguatan Kinerja
Polsek Padang Cermin Tingkatkan Patroli Presisi Malam Hari, Kapolres Pesawaran: Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Sat Polairud Polres Pesawaran Ikuti Upacara Tabur Bunga di Laut, Wujud Penghormatan di Hari Bhayangkara ke-79
Menyambung Tali Kasih, Polres Pesawaran Hadir di Tengah Warakawuri di Momen Hari Bhayangkara ke-79
PAD Pesawaran Disorot Lewat Podcast: Hotel Mewah Ada, Parkir Berserakan Pemasukan Tak Jelas
Donor Darah dan Deteksi Dini Kanker Warnai Hari Bhayangkara, 140 Pendonor Penuhi Polres Pesawaran
Pesenggiri Festival 2025, Selebrasi Budaya dan Pariwisata Lampung Lewat Harmoni Seni Kolaboratif