Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Polonia: Kakanwil Sumut Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum Keimigrasian

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 04:18 WIB

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial PB (41) diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Medan, setelah diduga melakukan pelanggaran terhadap izin tinggal terbatas yang dimilikinya. PB yang masuk ke Indonesia pada Februari 2025 menggunakan visa sebagai Penanam Modal Asing (PMA), ternyata kedapatan bekerja sebagai juru masak di sebuah restoran Chinese food di kawasan Kecamatan Medan Maimun.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Theodorus Simarmata, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan jajarannya dalam membongkar kasus ini. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian adalah prioritas utama yang harus dijalankan dengan tegas, profesional, dan tidak pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal Pengusutan: Kecurigaan dari Laporan Masyarakat

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang WNA di sebuah restoran di Medan Maimun yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Merespons laporan tersebut, pada tanggal 8 April 2025, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Polonia mulai melakukan penyelidikan awal.

Berdasarkan hasil penelusuran, PB diketahui memegang izin tinggal terbatas sebagai Direktur Utama dari sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang taman rekreasi anak-anak dan berlokasi di Kota Medan.

Namun, ketika petugas melakukan pengecekan lapangan ke alamat perusahaan yang tertera dalam dokumen, hasilnya nihil. Lokasi perusahaan tidak ditemukan. Kejanggalan semakin mencuat ketika PB juga tidak lagi tinggal di alamat tempat tinggal yang terdaftar, yakni di Perumahan Medan Resort City (Mercy).

Baca Juga :  9 Peserta Dinyatakan Lulus, Polda Kalbar Gelar Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Catar Akpol TA.2023

Operasi Intelijen dan Penangkapan

Puncak dari proses penyelidikan terjadi pada Jumat, 11 April 2025. Tim Imigrasi Polonia yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Inteldakim, Firdaus, melakukan operasi intelijen keimigrasian di sebuah restoran khas Tiongkok di kawasan Medan Maimun, sesuai dengan surat perintah dari Kepala Kantor.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan PB yang tengah berada di dapur restoran dan menjalankan tugas sebagai juru masak. Aktivitas tersebut jelas bertentangan dengan izin tinggalnya sebagai seorang Direktur Utama PMA.

“PB mengaku bahwa rencana awalnya adalah mendirikan taman rekreasi anak di Medan. Namun, rencana itu tidak pernah terealisasi. Ia kemudian diajak oleh seorang rekan WNI untuk bekerja di restoran tersebut,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Ridha Syahputra, dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/4/2025).

Dugaan Manipulasi Investasi dan Proses Lanjutan

Selain pelanggaran terhadap izin tinggal, Imigrasi juga mencium adanya dugaan manipulasi data investasi. Dalam dokumen perusahaan, PB mencantumkan nilai investasi sebesar Rp10 miliar. Namun setelah dikonfirmasi ke instansi terkait, nilai tersebut diduga fiktif dan tidak pernah direalisasikan secara nyata.

Saat ini, PB telah ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Imigrasi akan segera mengusulkan tindakan deportasi serta penangkalan terhadap PB agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Babinsa Joyotakan Hadiri pertemuan Usaha Peningkatan Pendapatan Aseptor (UPPA)

Kakanwil: Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Theodorus Simarmata, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal untuk kepentingan pribadi.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran izin tinggal, terlebih jika ada unsur manipulasi atau penyalahgunaan investasi asing. Penegakan hukum keimigrasian akan terus kami lakukan demi menjaga kedaulatan negara,” tegas Theodorus.

Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Polonia, terutama tim Inteldakim yang telah bekerja dengan cermat, profesional, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menangani kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan wujud sinergi yang baik antara pengawasan keimigrasian, laporan masyarakat, dan kerja cepat jajaran intelijen. Kami akan terus tingkatkan fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Sumatera Utara,” tutupnya.

Penegakan yang Konsisten dan Terukur

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh WNA agar mematuhi ketentuan yang berlaku selama tinggal di Indonesia. Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut bersama seluruh jajaran Imigrasi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing, sekaligus menjaga keamanan dan kedaulatan negara dari berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian. (AVID)

Berita Terkait

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026
Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai
Dorong Partisipasi Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Resmikan Layanan Dumas Prokumda
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB