Nasionaldetik.com, Merangin –
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menjamur di trotoar dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Merangin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dimulai pada tanggal 6 April 2024, menuai beragam reaksi dari masyarakat.
Beberapa warga mempertanyakan alasan di balik tindakan tegas tersebut, khususnya mengapa penertiban baru dilakukan sekarang mengingat para PKL telah berjualan di lokasi tersebut selama jangka waktu yang lama. Mereka mempertanyakan peran Satpol PP yang selama ini dianggap membiarkan keberadaan PKL di trotoar dan area RTH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika memang pedagang salah karena berjualan di trotoar dan lokasi RTH, mengapa tidak dicegah sejak awal?” tanya seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Apakah ada pembiaran dari pihak Satpol PP saat itu?”
Warga lainnya menambahkan, “Logikanya, tidak mungkin Satpol PP tidak menegur pedagang jika memang mereka tidak diizinkan berjualan di sana. Tapi kenyataannya ini sudah berlangsung lama, tentu saja Satpol PP tahu.”
Masyarakat berharap kebijakan Bupati Merangin yang baru, M. Syukur, untuk menertibkan trotoar dan RTH tidak akan menjadi citra buruk bagi kepemimpinannya. “Kesalahan ini tidak terjadi di masa beliau, jadi jangan sampai beliau dipersalahkan,” tegas seorang warga.
Di sisi lain, banyak warga yang mendukung langkah tegas Bupati M. Syukur dalam menindak PKL di trotoar dan RTH.
“Salut sama Pak Syukur, berani mendobrak apa yang selama ini tidak dilakukan oleh pemimpin Merangin sebelumnya,” ungkap seorang warga. “Kami mendukung kebijakan Bupati sekarang. Jelas ada oknum yang diuntungkan selama ini dengan membiarkan trotoar dan RTH digunakan oleh pedagang. Maju terus Pak Syukur, hidup Bupati Merangin!” tambah warga lainnya.
Pemberitaan ini menunjukkan bahwa kebijakan Bupati M. Syukur dalam menertibkan PKL mendapat respons positif dan negatif dari masyarakat. Diharapkan kedepannya situasi ini dapat diatasi dengan baik untuk menciptakan lingkungan trotoar dan RTH yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Penulis : Gondo irawan