OTT KPK DI KABUPATEN OKU BERBUNTUT PANJANG GERAKAN PEDULI RAKYAT PUN DEMO D KPK

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 05:00 WIB

40348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com ,Jakarta – Masyarakat kabupaten Oku yang mengatas namakan gerakan peduli rakyat mendatangi kantor komisi pemberantasan korupsi KPK dan menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (16/04/2025)

Menuntut agar kasus suap yang terjadi di kabupaten Oku yang telah menangkap tangan 6 orang dan sudah di tetapkan sebagai tersangka, yang mana marak di lansir dari pemberitaan media nasional dan lokal ke 6 orang tersebut terlibat dalam kasus suap dinas PU Bina marga kabupaten Oku yang di tangkap oleh tim KPK pada waktu lalu 15/02/2025 yang mana saat ini mereka sudah di tahan di rumah tahanan KPK

Maksud dan tujuan aksi unjuk rasa masyarakat Oku yang tergabung dalam gerakan peduli rakyat agar pihak KPK mengusut tuntas sampai akar akarnya, salah satu kordinator aksi menjelaskan ( Antoni) dalam orasinya mengatakan ada 4 dasar KPK harus menetapkan tersangka baru dan pihak KPK harus segera melakukan penahanan terhadap ya ng terlibat dalam kasus suap yang di OTT KPK di kabupaten Oku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar tersebut di jelaskan Antoni bahwa pada saat konferensi pers pihak KPK pada tanggal 15 februari satu hari setelah terjadi OTT di kabupaten menerangkan oknum DPRD yang sudah di tangkap adalah perwakilan dari anggota DPRD Oku, artinya ini kami menduga banyak yg terlibat.

Baca Juga :  PUSAT PENGEMBANGAN RISET SAMPAH INDONESIA (PERISAI) MENDUKUNG KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH SECARA KOMPREHENSIF

Dan di beritakan oleh media nasional & lokal, selanjutnya pihak KPK melakukan penggeledahan di 21 titik lokasi di kabupaten Oku, kantor dinas PU kabupaten Oku termasuk juga kantor bupati dan rumah dinas bupati Oku, arti ada dugaan suap PU kabupaten Oku tersebut berkaitan dengan petinggi kabupaten yaitu PJ bupati sebelum terjadi OTT KPK dan setelah OTT KPK bupati definitif ada pencairan dan ahirnya nya terjadi OTT oleh tim KPK di kabupaten oku,

Kami sangat berkeyakinan bahwa bukan 6 orang itu Saja yang terlibat dalam kasus suap dana pokok pikiran ( pokir ) kabupaten Oku sebab menurut Antoni di sampaikan pada saat orasi kejahatan korupsi ini sudah terstruktur dan sudah terprogram sejak awal, dari perencanaan, pertemuan, kesepakatan, bahkan dari sisi pencairan dana tersebut sudah di atur, hal mustahil tidak ada Perintah dari petinggi di daerah yaitu kepala daerah, sebab kepala dinas PU adalah bawahan dari pada kepala daerah, sementara 3 orang anggota DPRD kabupaten Oku yang sudah di tahan oleh KPK.

Baca Juga :  PNIB : Jangan Lelah Mencintai Indonesia meski Krisis Multi dimensi darurat Intoleransi dan Anarkisme yang bersumber dari Khilafah Terorisme

Kami menduga adalah perwakilan anggota DPRD sebab menyangkut dana pokir serta pembahasan RAPBD tahun 2025
Kami menganalisis uang yg di OTT sebanyak 2,6 milyar berdasarkan konferensi pers KPK tanggal 15 februari 2025 tidak masuk akal uang 2,6 milyar tersebut hanya untuk 3 orang sementara dana yg di setujui terkait pokir sebesar 35 milyar, artinya kalu fee 20 persen dari nilai dana pokir adalah sebesar 7 milyar ,, untuk fee saja, artinya kami menduga dana 2,6 milyar tersebut adalah jatah untuk orang banyak, ungkap Antoni saat di sampaikan ke pihak KPK pada saat aksi, harapan kami kepada pihak KPK agar segera menuntaskan kasus ini sampai ke akar akarnya,, baik itu dr pihak Exsekutf & legislatif seluruh yang terlibat agar di tetapkan tersangka dalam waktu dekat oleh KPK.

Penulis : tim/Aldes Steven S

Berita Terkait

BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia
Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru