MKNW Sumut Gelar Sidang Pemeriksaan Notaris Terkait Permintaan Aparat Penegak Hukum

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 08:47 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.com

Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara kembali melaksanakan sidang pemeriksaan terhadap Notaris sebagai tindak lanjut atas permintaan dari Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (15/04/2025). Sidang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Sidang ini merupakan implementasi dari kewenangan MKN sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang memberikan mandat kepada Majelis Kehormatan untuk memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permintaan penyidikan, pengambilan fotokopi minuta akta, dan pemanggilan Notaris oleh penegak hukum dalam proses peradilan.

Sebanyak tujuh orang Notaris dipanggil dalam agenda sidang kali ini, namun hanya empat orang yang hadir memenuhi panggilan. Sidang dipimpin oleh para anggota Majelis yang terdiri dari unsur Pemerintah, Akademisi, Ahli, dan Notaris. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi (unsur Pemerintah), AKBP. Ramles Napitupulu (unsur Ahli), Prof. Budiman Ginting, SH., M.Hum (unsur Akademisi), serta Dr. Suprayitno, SH., Sp.N., M.Kn, Dr. Rudy Haposan Siahaan, SH., SP.I., M.Kn, dan Dr. Agustining, SH., M.Kn dari unsur Notaris.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Tapteng Sambang Dan Himbau Warga Waspada 3C

Pelaksanaan sidang berjalan dengan tertib dan lancar. Setelah pemeriksaan dilakukan, Majelis melanjutkan dengan Rapat Pleno guna menyusun kesimpulan dan menetapkan keputusan atas permohonan pemeriksaan dari APH, apakah akan diberikan persetujuan atau penolakan.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris. Sidang ini menunjukkan komitmen MKNW Sumut dalam menjaga marwah jabatan Notaris sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang berkeadilan.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Prajurit Peduli, Rakyat Sehat: Satgas TNI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Gigobak, Distrik Sinak
Gelar Tertib Lalu Lintas, Anggota Subdenpom I/2-4 Dairi Amankan Jalur Depan Sekolah di Sidikalang
Sinergi TNI-Polri dan Sekolah: 31 Pelajar Terpilih Jadi Calon Paskibra Kecamatan Silima Pungga-Pungga
Dukung Semangat Paskibra, Babinsa dan Panitia HUT RI STTU Julu Bagikan Kaos Latihan
Babinsa Hadir di Tengah Duka: Wujud Empati TNI Untuk Warga Desa Lau Mil
Polda Jatim Gandeng Pegiat Media Sosial Bangun Budaya Digital Positif
Dua Kurir, Dua Tas, Dua Belas Kilogram Sabu Digagalkan Oleh TNI AL Dan Tim Gabungan Di Pelabuhan Tarakan
Babinsa Koramil 07/Salak Kawal Penyaluran Bantuan Beras, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Warga

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru