Nasional detik.com,Pesawaran Lampung – Komisi III DPRD Pesawaran menyoroti dan melontarkan kritik tajam, terkait kondisi titik lampu jalan di sejumlah jalan protokol yang nihil dan mayoritas mati tak berfungsi. Padahal, anggaran yang digelontorkan Pemerintah Daerah untuk belanja Daya atau KWH listrik pada Lampu Jalan setiap tahunnya cukup besar karena mencapai angka kurang lebih Rp. 5 miliar.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil Inspeksi lapangan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran Pada Tanggal 14 Maret 2025 meninjau titik lampu jalan yang mana terletak dari poros jalan lintas Protokol di Kabupaten Pesawaran mulai dari perbatasan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran Desa Lempasing Kecamatan Teluk Pandan sampai dengan Kecamatan Way Ratai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bersama Kepala Dinas Perhubungan, UP3 PLN Pringsewu dan UP3 PLN Tanjung Karang yang mana ditemukan dilapangan banyak lampu jalan yang nihil dan bahkan lampu-lampu jalan yang ada mayoritas mati atau tidak berfungsi, sehingga ini sangat berdampak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran,” ujar anggota Komisi III DPRD Pesawaran, Hendra Gunawan dalam rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2024, Senin 14 April 2025.
Kondisi itu, dinilai tak sesuai dengan anggaran yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk belanja Daya atau KWH listrik pada Lampu Jalan di seluruh Kecamatan Kabupaten Pesawaran yang mana setiap tahun anggarannya cukup besar karena mencapai angka kurang lebih 5 milyar.
Oleh sebab itu, Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran meminta penundaan pembayaran daya listrik atau KWh lampu jalan dari bulan Maret tahun 2025 sampai dengan tersedianya meterisasi dan jaringan lampu jalan di seluruh Kabupaten Pesawaran.
Selain itu, Komisi III juga mengusulkan pembentukan pansus atas pengunaan anggaran pembayaran daya listrik lampu jalan di Kabupaten Pesawaran dari anggaran tahun 2020 sampai dengan 2024 dan tahun berjalan 2025.
“Hasil laporan dan temuan dilapangan ini perlu mendapatkan perhatian serius dan tindak lanjut yang konkrit dari Bupati Pesawaran yang mana masih banyak ditemukan kelemahan dan kekurangan dalam mengimplementasikan kebijakan
anggaran pemerintah daerah. Hal ini dilakukan semata-mata dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi kita masing-masing dalam mengemban amanat masyarakat Kabupaten Pesawaran.