Tulungagung, Nasionaldetik.com – Perayaan hari raya Syawalan di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, berubah menjadi insiden berbahaya ketika sebuah balon udara yang dirangkai dengan puluhan petasan meledak di atas pemukiman warga, menyebabkan kerusakan rumah milik seorang warga bernama Marsini.
Berdasarkan keterangan dari Polres Tulungagung, ledakan terjadi pada Minggu pagi, 13 April 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Balon udara berukuran raksasa—tinggi 11 meter dan diameter 14 meter—tersebut awalnya diterbangkan dari area persawahan di Dusun Bakah, Desa Mergayu oleh sekelompok remaja. Namun, balon itu turun secara tak terkendali dan meledak, memicu kerusakan berat pada atap dan bagian dalam rumah korban.
Kapolsek Bandung, AKP Anwari, SH, bersama anggota dan tim Inafis Polres Tulungagung, segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Kerugian materi akibat ledakan tersebut ditaksir mencapai Rp25 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 14 pelajar berusia 13 hingga 17 tahun yang diduga terlibat dalam insiden ini. Menurut keterangan, ide pembuatan balon udara ini digagas oleh seorang remaja berinisial RAP (15) yang terinspirasi dari unggahan di media sosial. Para pelaku bahkan memesan bahan peledak seperti serbuk belerang, KCL, dan aluminium powder secara online
“Motif para remaja ini hanya untuk merayakan hari raya kupatan dengan cara yang mereka anggap seru,” ungkap AKP Ryo Pradana, Kasat Reskrim Polres Tulungagung.
Para pelaku kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulungagung, dengan pendampingan orang tua. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sisa petasan, plastik balon udara, kawat, dan pecahan atap rumah korban.
Pasal yang akan disangkakan, di antaranya Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, Pasal 421 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal hingga 20 tahun.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak menjelang dan saat perayaan hari besar guna mencegah kejadian serupa terulang. (Evan)