Ledakan Balon Udara Berisi Petasan Rusak Rumah Warga, 14 Pelajar di Tulungagung Diamankan Polisi

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 11:56 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Nasionaldetik.com – Perayaan hari raya Syawalan di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, berubah menjadi insiden berbahaya ketika sebuah balon udara yang dirangkai dengan puluhan petasan meledak di atas pemukiman warga, menyebabkan kerusakan rumah milik seorang warga bernama Marsini.

Berdasarkan keterangan dari Polres Tulungagung, ledakan terjadi pada Minggu pagi, 13 April 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Balon udara berukuran raksasa—tinggi 11 meter dan diameter 14 meter—tersebut awalnya diterbangkan dari area persawahan di Dusun Bakah, Desa Mergayu oleh sekelompok remaja. Namun, balon itu turun secara tak terkendali dan meledak, memicu kerusakan berat pada atap dan bagian dalam rumah korban.

Kapolsek Bandung, AKP Anwari, SH, bersama anggota dan tim Inafis Polres Tulungagung, segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Kerugian materi akibat ledakan tersebut ditaksir mencapai Rp25 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 14 pelajar berusia 13 hingga 17 tahun yang diduga terlibat dalam insiden ini. Menurut keterangan, ide pembuatan balon udara ini digagas oleh seorang remaja berinisial RAP (15) yang terinspirasi dari unggahan di media sosial. Para pelaku bahkan memesan bahan peledak seperti serbuk belerang, KCL, dan aluminium powder secara online

“Motif para remaja ini hanya untuk merayakan hari raya kupatan dengan cara yang mereka anggap seru,” ungkap AKP Ryo Pradana, Kasat Reskrim Polres Tulungagung.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Tulungagung Selama 22 Hari, Berhasil Mengungkap Sebanyak 16 Kasus dengan 25 Tersangka

Para pelaku kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulungagung, dengan pendampingan orang tua. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sisa petasan, plastik balon udara, kawat, dan pecahan atap rumah korban.

Pasal yang akan disangkakan, di antaranya Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, Pasal 421 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal hingga 20 tahun.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak menjelang dan saat perayaan hari besar guna mencegah kejadian serupa terulang. (Evan)

Berita Terkait

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?
Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan
Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi
Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80
Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa
Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?
Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat
Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB