Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Pelanggaran Terstruktur Dalam PSU 2025

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 13:16 WIB

40781 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Pesawaran Lampung  – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Pesawaran 2025 ke Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Laporan ini memuat dugaan keterlibatan ASN, penyalahgunaan fasilitas negara dan kampanye terselubung. Senin, (14/04/2025) .

Ketua AMP menegaskan, laporan ini berdasarkan pemantauan dan dokumentasi lapangan. “Kami menemukan pelanggaran yang sangat mencederai integritas demokrasi, dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saprudin Tanjung, beserta lembaga lainnya, menyampaikan dukungan penuh kepada Bawaslu Pesawaran agar menjalankan tugas pengawasan secara tegas dan adil.

Baca Juga :  AMP dan FOKAL Desak KPU Serta Disdukcapil Pesawaran Bertanggung Jawab Atas Dugaan Penghilangan Hak Pilih Warga Pada PSU

“Selama ini kami menilai pengawasan Bawaslu sangat kurang. Banyak pihak terlibat—mulai dari bupati, sekda, kepala badan, kepala dinas, hingga camat. Ini ugal-ugalan dan nyaris tanpa kritik. Kita malu, seolah semua bisa dikondisikan,” ujarnya.

Saprudin Tanjung menegaskan, AMP akan mengawal proses ini secara konsisten. “Kami akan menunggu tindak lanjut dari laporan ini. PSU harus berjalan kondusif dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Dugaan Pelanggaran yang Dilaporkan Diantaranya:

ASN Tidak Netral: Bupati Pesawaran, Sekda, dan pejabat lainnya terekam menunjukkan simbol kampanye saat berseragam dinas Hingga Penyalahgunaan Jabatan & Fasilitas Negara: Keterlibatan Ketua TP PKK aktif dalam kampanye dan dugaan penggunaan mobil dinas.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Musrenbang Sekaligus Silaturahmi Ramadan 1446 H di Kecamatan Way Lima dan Gedong Tataan

Tuntutan AMP:

Bawaslu membentuk tim investigasi independen.

Memeriksa dan menindak semua pihak yang terlibat.

Menegakkan aturan netralitas ASN dan pelanggaran kampanye.

Mengawasi ketat seluruh aktivitas Paslon sampai PSU selesai.

“Jangan sampai pelanggaran yang begitu frontal dan terang-terangan dibiarkan. Kami akan konsisten mengawal agar PSU berjalan sesuai rule-nya,” tutup Ketua AMP.

Berita Terkait

Polsek Padang Cermin Tingkatkan Patroli Presisi Malam Hari, Kapolres Pesawaran: Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Sat Polairud Polres Pesawaran Ikuti Upacara Tabur Bunga di Laut, Wujud Penghormatan di Hari Bhayangkara ke-79
Menyambung Tali Kasih, Polres Pesawaran Hadir di Tengah Warakawuri di Momen Hari Bhayangkara ke-79
PAD Pesawaran Disorot Lewat Podcast: Hotel Mewah Ada, Parkir Berserakan Pemasukan Tak Jelas
Donor Darah dan Deteksi Dini Kanker Warnai Hari Bhayangkara, 140 Pendonor Penuhi Polres Pesawaran
Pesenggiri Festival 2025, Selebrasi Budaya dan Pariwisata Lampung Lewat Harmoni Seni Kolaboratif
Polres Pesawaran Gelar KRYD Malam Libur, Satlantas Fokuskan Pengamanan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Wilayah Gedong Tataan
Polres Pesawaran Gelar Pengobatan Gratis bagi Supir Angkot dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79