Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Satpam yang ‘Disandera’ Biaya Perobatan: Disnaker Lemah Lindungi Pekerja

REDAKSI KABUPATEN LANGKAT

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 01:56 WIB

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tersanderanya seorang satpam PT LJR di Rumah Sakit Delima karena biaya perobatan mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Dalam hal ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut dinilai lemah terkait pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja.

Hal itu dikemukakan Ketua DPD SPSI AGN Sumut, M Tengku Yusuf kepada awak media, Minggu (13/4/2025). Ia pun menyesalkan sikap Disnaker Kota Medan yang kurang aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan dalam perlindungan untuk pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disnaker Kota Medan jangan hanya jadi penonton saja. Mereka harusnya berkolaborasi dengan Disnaker Sumut dalam melindungi para pekerja. Masa semua harus ke (Disnaker) Sumut,” ungkap Yusuf, seraya meminta Wali Kota Medan Rico Waas untuk mengevaluasi Kepala Disnaker Kota Medan.

Ia juga mendorong kepada Disnaker Sumut untuk menindak tegas perusahaan yang diduga kuat telah menyalahi aturan.

“Disnaker Sumut juga terlihat semakin lemah dalam hal penindakan. Ibaratnya sepertibl bus elite tapi menggunakan BBM oplosan, jadi jalannya nyendat-nyendat,” sebut Yusuf.

Baca Juga :  Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan

Ia juga menyesalkan sikap BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai kurang aktif peduli dalam jaminan keselamatan dan kesehatan para pekerja.

“BPJS juga harus bertanggungjawab terkait tertahannya pasien yang kini dirawat di Rumah Sakit Delima karena ketiadaan biaya. Datangi pihak perusahaan, dan bila perlu kasih tindakan tegas karena tidak melengkapi pekerjanya dengan asuransi kesehatan (BPJS),” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang pekerja PT LJR diduga diterlantarkan oleh perusahaan tempat dia bekerja. Ia ‘ditahan’ pihak RS Delima karena tidak mampu melunasi biaya administrasi perobatan.

Adalah Junaidi. Sehari-hari ia bertugas sebagai Satpam di PT LJR, di Jalan KL Yos Sudarso, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Junaidi masuk melalui Biro Tenaga Kerja PT Guna Cipta Prima.

Pada 7 Maret 2025, ia mengalami kecelakaan saat jam kerja, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Delima, Jl. Yos Sudarso Simpang Mabar.

Baca Juga :  Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang

Berdasarkan hasil diagnosa medis, kaki Junaidi harus dipasang pen, sehingga memerlukan biaya yang besar.

Namun sayang, pihak biro tenaga kerja tidak memfasilitasi karyawannya dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga status Junaidi terdaftar sebagai Pasien Umum di RS Delima.

Sedangkan pihak perusahaan (PT LJR) hanya memberikan santunan sebesar Rp15 juta, sementara biaya yang harus dibayar sebesar Rp l64 jutaan.

Biaya tersebut akan terus bertambah selama beliau masih belum pulang dari Rumah Sakit Delima.

Hal ini membuatnya dilema. Pihak rumah sakit tak mengijinkannya pulang sebelum menyelesaikan administrasi.

Untuk itu ia berharap, Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat membantunya menyelesaikan permasalaha tersebut, sehingga ia bisa pulang ke rumah.

“Saya mohon kepada Bapak Gubernur Bobby Nasution bisa membantu saya, agar saya bisa pulang ke rumah,” mohonnya, melalui video yang dilihat awak media, Sabtu (12/4/2025).

Berita Terkait

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Senin, 29 September 2025 - 11:36 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB