Pacitan,Jatim,Nasionaldetik.com–Pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan,Kali ini, peristiwa tersebut menimpa seorang warga Dusun Krajan,Desa Losari, Kecamatan Tulakan,Kabupaten Pacitan Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 11.47 WIB. Sepeda motor jenis Honda Beat milik korban, Suratmiatin (53), raib digondol pelaku yang berpura-pura sebagai tamu.
Kapolsek Tulakan IPTU Suyitno menjelaskan bahwa kejadian bermula saat anak korban, Devira, baru saja pulang dari rumah neneknya dan memarkir sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi AE 5631 ZE di teras rumah. Motor tersebut ditinggal dalam kondisi kunci masih menempel di kontak.
“Tak lama kemudian, datang seorang pria tak dikenal mengenakan celana hitam, topi hitam, dan tas selempang warna hitam. Ia bertanya kepada Devira, ‘Ibu ada di rumah?’ dan dijawab bahwa ibunya sedang di dapur. Saat saksi hendak memanggil ibunya, motor korban sudah dibawa kabur ke arah selatan,” terang IPTU Suyitno.
Korban dan anaknya sempat berusaha mengejar pelaku hingga ke wilayah Dusun Kropyok, Desa Tulakan, namun kehilangan jejak. Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Tulakan pada pukul 13.30 WIB di hari yang sama.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang tersangka berinisial AH (43) dan ROP (21), keduanya warga Kabupaten Ponorogo. Keduanya kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Tulakan IPTU Suyitno mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih menempel di motor. “Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu memastikan keamanan kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum. Tindakan pencegahan bisa meminimalkan potensi tindak kejahatan,” ujarnya.
Barang bukti berupa salinan STNK dan BPKB kendaraan telah diamankan pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan.
(Yuan)