Woow..!!Diduga RS KSH Sangkal Tuduhan Dugaan Malpraktik

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 05:33 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Pati,- Kehilangan Si Buah Hati menjadi pukulan terberat bagi pasangan Rini dan Bambang (31/03). Ditambah lagi mereka menganggap ada perlakuan yang tidak profesional dalam penanganan sewaktu di RS KSH (Keluarga Sehat Hospital), saat badan panas dan kejang-kejang dada ditekan tekan dengan kedua tangan oleh perawat hingga pada akhirnya meninggal dunia beberapa saat kemudian. Perlakuan tersebut yang mendasari pihaknya untuk melaporkan ke Kepolisian telah terjadi dugaan tindak pidana malpraktik. Dari periatiwa tersebut pihak KSH kepada media ini memberikan klarifikasi (11/04).

Keluarga korban mengaku merasa terintimidasi sewaktu akan membawa jenazah pulang diwajibkan untuk melunasi dengan dibentak-bentak hingga pada akhirnya disuruh memberikan jaminan. Karena punyanya sepeda motor akhirnya sepeda motor sebagai jaminan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Viralnya pemberitaan yang menyebut terjadinya dugaan malpraktek oleh KSH, pihaknya memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Pihak manajemen sebut bahwa pelayanan secara menyeluruh sejak datang hingga keluar rumaj sakit sudah dilakukan sebaik mungkin sesuai prosedur.
“Sejak pasien datang hingga kepulangannya kami sudah melakukan pelayanan yang baik dan sesuai prosedur yang ada dan saat ini kami akan terus mengikuti proses dari pihak keluarga bagaimana, Namun kita tetap membuka komunikasi dan siap untuk diskusi dan menyelesaikan secara kekeluargaan,” tutur Ahmaf Roihan Kepala Divisi Duty RD KSH saat memberi klarifikasi.

Baca Juga :  Polwan Polres Kendal Gelar Bakti Religi Masjid dalam Rangka HUT ke-76

Terkait dengan penahanan sepeda motor bahwa pihak RS KSH.mengatakan ,”Hal itu merupakan etiket baik dari keluarga , motor yang dititipkan ke kami kalau pihak keluarga pengen mengeluarkan sepeda motor ya tidak ada masalah, yang penting ada tanda pengenal dari pihak keluarga,” ungkap Roihan.

Baca Juga :  Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI - PNG Mobile Gobang II Yonif 9 Marinir

“Dan kita juga sudah memberikan solusi bahwa untuk pembayaran kekurangan yang 15 juta dari biaya bisa diangsur, kita duduk bersama untuk pembaruan surat pengakuan hutang. Mau diangsur atau dibayar dengan cara bagaimana kita siap untuk berdiskusi, atau mengajukan keringanan tentunya ada prosedurnya,” ungkapnya.

Sementara itu pihak keluarga hingga kini masih mengharap bisa bertemu dengan pihak direksi yang bisa memutuskan kebijakan, karena yang menemui tersebut dianggap tidak bisa memberikan kepastian kebijakan. “Kami orang yang kurang mampu, setidaknya ada keringanan mala masalah kami anggap selesai, jadi andaikan ada mediasi berikutnya dimohon pihak direksi ada yang bisa memberikan kepastian atau keputusan kebijakan,” ungkap Ika , kakak dari ibu korban usai menghadiri mediasi yang didampingi tim LSM MPK dan LSBHI Bima Sakti.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD
Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD
Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 
Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut
Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:08 WIB

Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:41 WIB

AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:04 WIB

Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi

Senin, 21 Juli 2025 - 16:23 WIB

Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD

Senin, 21 Juli 2025 - 10:47 WIB

Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan

Senin, 21 Juli 2025 - 07:44 WIB

22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:47 WIB

Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:45 WIB

DIDUGA ADA PENYIMPANGAN DANA BOSP 2023, DISDIK TANGGAMUS DIKONFIRMASI OLEH DUA LEMBAGA PENGAWAS

Berita Terbaru

Sulsel

Ada Apa dengan Kades Lito

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:01 WIB