Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Miliki Ekstasi, Terancam 12 Tahun Penjara

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 07:33 WIB

40304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Tanah Karo Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial MNH(22), warga Jl. Samura Gg. Keluarga Lr. IV, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, ditangkap polisi pada Minggu(6/4) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kecamatan Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pertama dilakukan di Gg. Gelombang, Desa Ketaren. Dari tangan tersangka MNH, personel kami menemukan tiga butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna ungu berbentuk granat, dengan berat netto 0,95 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah kotak rokok dan satu unit handphone iPhone 13,” jelas AKBP Eko Yulianto.

Baca Juga :  Polsek Kutabuluh Evakuasi Mayat Perempuan Yang Terapung di Sungai Lau Biang PT WEP

Usai penggeledahan awal, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka yang berada di Jl. Samura Gg. Keluarga Lr. IV. Di lokasi ini, ditemukan enam butir ekstasi serupa seberat netto 2,05 gram, satu plastik klip berles merah, dan satu botol plastik warna hitam yang disimpan di dalam kamar.

“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Bupati Karo Tinjau Pembangunan Training Camp (TC) di Siosar

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas terkait kepemilikan ekstasi tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal dan jaringan narkotika yang melibatkan tersangka,” tutup AKBP Eko Yulianto.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

SSC Selenggarakan Try Out Test Kemampuan Akademik Akbar Se Kabupaten Karo
Sat Binmas Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Sapa Warga di Desa Ketaren
Polsek Simpang Empat Bersama Warga Desa Cinta Rakyat Gelar Gotong Royong Bersama, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman
Polsek Kutabuluh Hadiri Kegiatan Penjemputan Siswa Kelas XII Usai Ujan Akhir di SMA N 1 Kutabuluh, Pesankan Kegiatan Positif
Pelepasan Siswa Kelas XII SMA N1 Barusjahe, Kapolsek Barusjahe Pesankan Fokus Kejar Cita Cita
Polres Tanah Karo Laksanakan Pengawalan dan Pengamanan Sidang PN Kabanjahe
Antisipasi Arus Lalin Pasca Arus Mudik Lebaran, Polres Tanah Karo Tetap Siaga Pos KRYD di Doulu Berastagi
Pria Asal Medan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Pinggir Jalan, Bawa 15,35 Gram Sabu

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 08:55 WIB

*Jaga Keamanan Dan Ketertiban Di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/Kolang Bersama Aparat Desa Melaksanakan Mediasi

Selasa, 15 April 2025 - 17:19 WIB

Wooow..!! Sungguh Tak Manusiawi Rakyat Menderita Bupati Lingga Traveling Ke Negeri Tirai Bambu, Encek Taufik: ini Terkait Bupati Lingga ke Cina

Selasa, 15 April 2025 - 13:17 WIB

Pangdam I/BB Hadiri Penyambutan Kedatangan Pesawat Tempur Hawk 100/200 di Lanud Soewondo

Selasa, 15 April 2025 - 12:59 WIB

Makin Serius! Tangkap Terduga Pelaku Melalui Undercover Buy, Polres Sergai Persurut Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 15 April 2025 - 10:33 WIB

Wakil Bupati Toba Mengukuhkan Pengurus BKAG Periode 2025-2029

Selasa, 15 April 2025 - 10:26 WIB

Babinsa 06/Kota Komsos Dengan Pedagang Aksesoris

Selasa, 15 April 2025 - 09:56 WIB

*Babinsa Koramil 09/NL Bantu Petani Tanam Padi Balik Damen*

Selasa, 15 April 2025 - 09:49 WIB

*Koramil 01/AK menjaga kebugaran tubuh, Wadan Ramil Pimpin Olah Raga Sepak Takraw.*

Berita Terbaru

Sulsel

Pembagian BLT Megang Sakti 3 Sudah Terlaksanakan

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:06 WIB

Oplus_131072

HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 16 Apr 2025 - 08:49 WIB