Hinai, Langkat,Hendrik Saragi, tokoh muda daerah sekaligus Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Hinai, angkat bicara terkait proses perekrutan Kepala Urusan (Kaur) di Desa Paya Rengas. Ia menilai bahwa proses tersebut tidak dilakukan secara transparan dan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Menurut Hendrik, perekrutan aparatur desa seharusnya dilakukan secara terbuka dan objektif agar menghasilkan perangkat yang kompeten serta mendapat kepercayaan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melihat ada indikasi proses perekrutan yang tertutup dan tidak melibatkan publik secara memadai. Ini sangat disayangkan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” ujar Hendrik saat ditemui di sekretariat PAC Ansor Hinai, Selasa (10/4/2025).
Lebih lanjut, Hendrik menyampaikan bahwa masyarakat berhak mengetahui mekanisme dan kriteria apa saja yang digunakan dalam proses seleksi kaur desa tersebut.
“Transparansi adalah kunci. Jika ini dibiarkan, akan menimbulkan spekulasi negatif dan mengurangi kredibilitas kepala desa di mata warga,” tambahnya.
Pernyataan Hendrik memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: *Ada apa sebenarnya di balik perekrutan Kaur Desa Paya Rengas ini?* Beberapa warga mengaku tidak mengetahui informasi apapun terkait pembukaan lowongan ataupun tahapan seleksi.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Paya Rengas belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Masyarakat dan tokoh pemuda berharap agar pihak desa segera memberikan penjelasan secara terbuka untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.