*Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Harmonisasi tentang Pengembangan Dunia Usaha dan Pemberdayaan Pelaku Usaha*

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 08:42 WIB

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.com

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengadakan Rapat Harmonisasi Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Dunia Usaha dan Pemberdayaan Pelaku Usaha, yang bertempat di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kanwil Kemenkum Sumut. (10/04/25)

Dalam pembukaannya, Kakanwil Kemenkum Sumut yang diwakili oleh Perancang Perundang-Undangan Eka N.A.M. Sihombing menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum dalam menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang hukum memiliki tugas dan fungsi dalam pembentukan produk hukum daerah. Hal ini untuk mewujudkan produk hukum daerah yang harmonis, aspiratif dan berkualitas.

Lebih lanjut Eka menyampaikan salah satu tujuan dari kegiatan ini ialah sebagai aktivitas preventif agar tidak ada peraturan perundang-undangan di tingkat daerah yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lain baik secara vertikal maupun secara horizontal. Eka berharap hasil dari rapat ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut Mulyadi Simatupang dalam sambutannya menyampaikan manfaat Perda ini agar terjadi percepatan dan penguatan materi di dunia usaha, khususnya di tengah kondisi ekonomi global saat ini, selain itu Perda ini juga sangat penting bagaimana kolaborasi pemerintah di dunia usaha.

Baca Juga :  Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (KADIN), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan, serta Para Perancang Peraturan Perudang-undangan pada Kanwil Kemenkum Sumut.

https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-laksanakan-rapat-harmonisasi-tentang-pengembangan-dunia-usaha-dan-pemberdayaan-pelaku-usaha

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar
LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan
Ketua JPKP Konkep Bongkar Dugaan Pelanggaran: Kontraktor Pembangunan Masjid Raya konkep, Langgar Aturan Hukum

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB