DPP-SPKN Surati Dinas PUPRPKPP Riau Terkait Dugaan Korupsi 4 Proyek di Rokan Hulu dan Akan Dilaporkan ke APH

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 17:31 WIB

4051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , PEKANBARU – Dewan Pumpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) melalui Sekretaris Jenderalnya, Frans Sibarani telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.

Surat tersebut menyoroti dugaan korupsi 4 proyek Tahun Anggaran 2023-2024. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani kepada awak media, Kamis (10/04/2025) di Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Frans Sibarani, tim Investigasi DPP- SPKN telah melakukan Investigasi dan Observasi terhadap 4 proyek milik dinas PUPRPKPP di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2023 dan 2024 antara lain :

1.Pembangunan Jalan Ujung Batu Rokan- Batas Sumatera barat dengan nilai Pagu Anggaran Rp20.335.000.000,00 Tahun Anggaran 2023

2. Pembangunan Jembatan Sei Limako pada ruas Jalan Ujung Batu Rokan- batas Sumbar yeang dikerjakan oleh rekanan CV.Muara Kemilau dengan Nilai Penawaran Rp11.039.383.573,00 Tahun Anggaran 2023.

3.Pembangunan Jalan Ujung Batu Rokan Batas Sumbar dengan Pagu Anggaran Rp7.098.000.000 00 Tahun Anggaran 2024.

4. Pembangunan Jembatan Sei Air Laut pada ruas Jalan Ujung Batu- Rokan- batas Sumbar Tahun Anggaran 2024 dengan pagu Anggaran Rp13.361.010.000,00.-

Berdasarkan observasi dari tim investigasi DPP-SPKN, diduga terjadi kerugian uang negara sebesar Rp7.211.566.000,000 dengan uraian sebagai berikut :

Pembangunan Jalan Ujung Batu-Rokan-Batas Sumbar dengan nilai pagu dana sebesar Rp20.335.000.000,00 tahun anggaran 2023

Uraian dugaan yang terlaksana dilokasi :
a.Pekerjaan Agregat kelas B panjang jalan 2.000 meter x lebar jalan 6 meter x tebal
agregat kelas B 22 centi meter = 2.640 m³ x harga satuan Rp 845.000,00/m³ = Rp.
2.230.800.000,00

b.Pekerjaan Agregat kelas A panjang jalan 2.000 meter x lebar jalan 6 meter x tebal
agregat kelas A 17 centi meter = 2.040 m³ x harga satuan Rp 950.000,00/m³ = Rp
1.938.800.000,00

Baca Juga :  Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesi Silaturahmi sekaligus Penguatan Organisasi demi Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat.

c.Pekerjaan Pembesian sebanyak 210.000 kg x harga satuan Rp. 24.700,00 = Rp
5.187.000.000,00.-

d.Pekerjaan lantai kerja beton K-125 panjang jalan 2.000 meter x lebar jalan 6 x tebal
beton 10 centi meter = 1.200 m³ x harga satuan beton K-125/m³ Rp. 1.508.000,00 = Rp
1.809.600.000,00.-

e.Pekerjaan beton struktur dengan beton K-250 panjang jalan 2.000 meter x lebar jalan 6
x tebal beton 25 centi meter = 3.000 m³ x harga satuan beton K-250/m³ Rp1.696.500,00 = Rp. 5.089.500.000,00.-

f.Dugaan indikasi Kerugian Uang Negara sebesar Rp 20.335.000.000,00 nilai pagu anggaran. Kegiatan yang terlaksana dilokasi sebesar Rp 16.254.600.000,00
= Rp 4.080.100.000,00.-

2.Pembangunan Jembatan Sei Limako pada ruas Jalan Ujung Batu-Rokan-Batas Sumbar yang
dilaksanakan oleh CV. Muara Kemilau dengan nilai penawaran sebesar Rp11.039.383.573,00 tahun anggaran 2023

3.Pembangunan Jalan Ujung Batu-Rokan-Batas Sumbar dengan nilai pagu dana sebesar Rp7.098.000.000,00 tahun anggaran 2024.

Uraian dugaan yang terlaksana dilokasi :

a.Pekerjaan Agregat kelas B panjang jalan 650 meter x lebar jalan 6 meter x tebal agregat
kelas B 22 centi meter = 858 m³ x harga satuan Rp. 955.000,00/m³ = Rp819.390.000,00.-

b. Pekerjaan Agregat kelas A panjang jalan 650 meter x lebar jalan 6 meter x tebal agregat
kelas A 17 centi meter = 663 m³ x harga satuan Rp. 1.050.000,00/m³ = Rp696.150.000,00.-

c.Pekerjaan Pembesian sebanyak 1.365 kg x harga satuan Rp. 26.600,00 = Rp.
36.309.000,00.-

d.Pekerjaan lantai kerja beton K-125 panjang jalan 650 meter x lebar jalan 6 x tebal beton
10 centi meter = 390 m³ x harga satuan beton K-125/m³ Rp1.624.000,00 = Rp633.360.000,00.-

e.Pekerjaan beton struktur dengan beton K-250 panjang jalan 650 meter x lebar jalan 6 x
tebal beton 25 centi meter = 975 m³ x harga satuan beton K-250/m³ Rp. 1.827.000,00 =
Rp1.781.325.000,00.-

Dugaan indikasi Kerugian Uang Negara sebesar Rp7.098.000.000,00 nilai pagu dana.

Kegiatan yang terlaksana dilokasi sebesar Rp. 3.966.534.000,00 = Rp. 3.131.466.000,00.-

Baca Juga :  Polemik Gudang Penimbunan BBM ILEGAL di Jalan Melati, Erick Simanjuntak : Kita tidak pernah melarang adanya INVESTIGASI MEDIA

4.Pembangunan Jembatan Sei Air Laut pada ruas Jalan Ujung Batu-Rokan-Batas Sumbar
dengan nilai pagu dana sebesar Rp. 13.361.010.000,00 tahun anggaran 2024, urai Romi Sibarani.

Dikatakan Frans Sibarani, DPP- SPKN sebagai kontrol sosial tentu mengedepankan praduga tak bersalah. Untuk itu kami melayangkan Surat konfirmasi/Klarifikasi kepada Kepala Dinas PUPRPKPP Riau dengan Surat Nomor : 309/Konf-DPP-SPKN/IV/2025 tanggal 9 April 2025, terang Romi.

Menurutnya, Landasan Hukum DPP-SPKN atas investigasi pada 4 proyek tersebut antara lain :

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam pelaku korupsi dengan pidana penjara serta pengembalian kerugian negara.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengamanatkan pengelolaan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang memberikan kewenangan kepada BPK untuk mengaudit dan menindaklanjuti penyimpangan anggaran, urainya.

“Kami menunggu jawaban dari Pihak PUPRPKPP Riau, jika surat kami diabaikan, maka temuan ini akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan tidak menutupkemungkinan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ucap nya.

Frans Sibarani juga sampaikan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid dan wakil Gubernur Riau SF Hariyanto agar dapat mengakses dan memantau setiap kegiatan yang ada di setiap OPD Riau, sehingga ada pengawasan. Karena dari pantauan kami, kegiatan yang ada di setiap OPD terlebih di PUPRPKPP Riau banyak menyalahi dan tidak sesuai fakta di lapangan, bebernya.

Ia berharap, kegiatan yang sudah kami lakukan dan disampaikan kepada pihak terkait, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kedepannya, tandas nya.***

Sumber Romi Frans
Sekretaris Umum ( Sekum) DPP SPKN

 

Berita Terkait

LBHR-SPI Konferensi Pers, Terkait Laporan Dugaan Fitnah di Polda Riau
HUT TNI ke – 80 Riau Bersiap Jadi Tuan Rumah, Korem 031/ WB Gelar Pra Open Turnamen Catur Piala Panglima TNI 
Polda Riau Bangun Kepedulian Ekologis Sejak Dini Melalui Penanaman Pohon Bersama Siswa SMK
500 Hektar Lahan Kebun Kelapa Sawit di Serahkan ke Negara, Ketua KNPI Riau Bilang Pengusaha Manaek Siahaan Dukung Kinerja Satgas PKH
Ketua KNPI Riau Dampingi Pengusaha ini Serahkan 500 Hektar Lahan Kebun Kelapa Sawit ke Satgas PKH
Kejati Riau Komitmen Pelestarian Lingkungan di Sekitar TNTN
Libur 3 Hari SPMB Tetap Berjalan, Zubir M,Pd Disdik Riau Mengacu Pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025
Danrem 031/Wira Bima Pimpin Pembukaan Kader Pelatih Pencak Silat Militer (PSM) Tersebar Kodam I/BB Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:08 WIB

Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:41 WIB

AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:04 WIB

Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi

Senin, 21 Juli 2025 - 16:23 WIB

Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD

Senin, 21 Juli 2025 - 10:47 WIB

Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan

Senin, 21 Juli 2025 - 07:44 WIB

22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:47 WIB

Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:45 WIB

DIDUGA ADA PENYIMPANGAN DANA BOSP 2023, DISDIK TANGGAMUS DIKONFIRMASI OLEH DUA LEMBAGA PENGAWAS

Berita Terbaru

Sulsel

Ada Apa dengan Kades Lito

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:01 WIB