Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Togel Di Silau Kahean

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 12:29 WIB

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan praktik perjudian dengan menangkap seorang pelaku perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Silau Kahean. Penangkapan dilakukan pada Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung milik tersangka yang berlokasi di Dusun III, Nagori Pardomuan Bandar Tongah.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Operasi penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap praktik perjudian berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Surat Telegram Kapolri No. ST/1279/VI/RES.2.5.2024 tanggal 28 Juni tentang pencegahan dan penegakan hukum perjudian online/offline.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Jatanras Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah warung kopi di daerah tersebut dijadikan tempat praktik perjudian togel,” ungkap AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 78, Polres Tegal Gelar Lomba Futsal

Tersangka yang diamankan adalah Haholongan Sipayung (39), warga Dusun III Nagori Pardomuan Bandar Tongah, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua unit handphone Android merek Oppo warna hitam silver dan Infinix warna abu-abu yang di dalamnya terdapat angka-angka tebakan judi togel, serta uang tunai sebesar Rp 352.000.

Berdasarkan keterangan Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta Aji STr.K., penangkapan tersebut merupakan hasil lidik yang dilaksanakan sejak pukul 11.00 WIB pada hari yang sama. Penyelidikan dilakukan oleh Tim Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras dengan dibantu Katim Jatanras IPDA Lasang Sinaga bersama anggota lainnya.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa bandar dari praktik perjudian togel tersebut adalah seseorang bernama Rajon Purba yang beralamat tidak jauh dari lokasi kejadian. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Rajon Purba, namun yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan saat ini masih dalam pencarian.

Baca Juga :  Pensiun, 5 Personel Polres Dilepas Dengan Wisuda Purna Bhakti

“Kami langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Untuk tindak lanjut kasus ini, pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara, menerbitkan Laporan Polisi Model A, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan proses penyidikan, dan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun di bawah pimpinan Kapolres dalam memberantas praktik perjudian yang masih marak terjadi di masyarakat. Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun karena selain melanggar hukum, juga dapat merugikan perekonomian keluarga dan menimbulkan masalah sosial lainnya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun sebagai bagian dari upaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” pungkas AKP Verry Purba.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Wakapolres Brebes Pimpin Apel Siaga Malam Minggu. Ini Arahanya
Polsek Perbaungan Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Uang Ayah Kandung
Polda Sumut Bersama Polres Sergai Gelar Press Release Kasus Curas
Korban Begal Beserta Masyarakat Beri Apresiasi Polres Sergai Sigap Tangkap Terduga Pelaku Begal
Berhasil Ungkap Kasus dan Amankan OKC 2025, Anggota Polres Brebes Terima Penghargaan
Viral..!! Kapolres dan TNI  Segera Tindak Tegas  Tangkap Dìduga Bos PT. WLD Menerima Barang Selundupan Ilegal dan Memblokir No TLP Wartawan
Halal Bihalal, Kapolres Brebes Apresiasi dan Berikan Penghargaan Kepada Anggota
Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng di Tukka, Satu Pelaku Diburu

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 13:24 WIB

Polsek Perbaungan Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Uang Ayah Kandung

Jumat, 11 April 2025 - 13:10 WIB

Polda Sumut Bersama Polres Sergai Gelar Press Release Kasus Curas

Jumat, 11 April 2025 - 11:30 WIB

Korban Begal Beserta Masyarakat Beri Apresiasi Polres Sergai Sigap Tangkap Terduga Pelaku Begal

Jumat, 11 April 2025 - 03:53 WIB

Berhasil Ungkap Kasus dan Amankan OKC 2025, Anggota Polres Brebes Terima Penghargaan

Jumat, 11 April 2025 - 03:39 WIB

Viral..!! Kapolres dan TNI  Segera Tindak Tegas  Tangkap Dìduga Bos PT. WLD Menerima Barang Selundupan Ilegal dan Memblokir No TLP Wartawan

Kamis, 10 April 2025 - 10:38 WIB

Halal Bihalal, Kapolres Brebes Apresiasi dan Berikan Penghargaan Kepada Anggota

Kamis, 10 April 2025 - 07:47 WIB

Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng di Tukka, Satu Pelaku Diburu

Rabu, 9 April 2025 - 12:29 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Togel Di Silau Kahean

Berita Terbaru

Jawa timur

Dua Pelaku Curanmor Berhasil di Ringkus Polsek Tulakan

Minggu, 13 Apr 2025 - 01:56 WIB