Nasionaldetik.com , Pati,– Rafandra Astaguna (1.5 tahun) anak laki – laki dinyatakan meninggal oleh tenaga medis RS KSH (Keluarga Sehat Hospital) 31/03/25. Merasa ada ganjalan, kedua orang tuanya dengan dampingan LSM MPK (Masyarakat Peduli Keadilan) secara resmi buat aduan ke Polresta Pati atas dugaan tindak Pidana Malpraktik, dan sebagai pendamping hukumnya Elfri mengatakan akan terus berjuang langit runtuh sekalipun.(08/04)
Kedua orang tua korban, Rini dan Bambang didampingi Elfri Ketua MPK cabang Pati mengharap mendapat keadilan, dan dari kasus tersebut menjadi cambuk agar layanan Rumah Sakit lebih baik lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hari ini (09/04) pihak RS KSH undang pendamping hukum untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang sudah diberitakan. Namun menurut Elfri pertemuan hari ini tidak ada hasilnya, menurutnya pihak RS KSH menyangkal tentang adanya dugaan dugaan tersebut dan andaikan ada kelalaian dalam tugas ataupun pelayananya yang kurang baik itu adalah oknum karena Rumah Sakit sudah melakukan sesuai SOP dan tidak bisa menjamin orang sembuh.
Klarifikasi dan mediasi menurutnya tidak menyurutkan niatnya dalam mencari keadilan meski nanti akan dilanjutkan lagi dengan mediasi yang akan ditemui langsung oleh Direktur RS KSH. Elfri mengatakan aduan sudah dilayangkan ke Kepolisian dan akan terus berjuang demi masyarakat kecil yang kurang mampu untuk mendapatkan keadilan. “Meski langit runtuh akan kami perjuangkan demi sosial kontrol dan rakyat kecil guna mendapat perlakuan hukum yang sama, ” tuturnya kepada media usai menghadiri undangan dari RS KSH.
Sementara itu kepada media ini pihak RS KSH belum memberikan tanggapanya dan hanya mengatakan akan berkoordinasi dengan humas saat dihubungi lewat pesan Whatsapp dua hari lalu.
Penulis : TIM Redaksi