Isu Mutasi Merebak di Gayo Lues, Teori Konspirasi Marak

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 16:01 WIB

40658 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Isu mutasi dan rotasi kembali menghangat, kali ini mutasi dikabarkan akan dilakukan bupati dan wakil bupati Gayo Lues Suhaidi-Maliki dalam waktu beberapa hari kedepan.

Menariknya, isu mutasi tersebut dilakukan khusus dan terbatas hanya pada kalangan pejabat eselon III Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Gayo Lues.

Situasinya membuncah dan semakin hangat karena tidak sedikit yang membangun teori konspirasi soal pejabat mana yang akan dirotasi dan akan menempati posisi starategis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues Drs Jamaluddin melalui selulernya, Selasa (8/4/2025) mengatakan singkat, hingga hari ini BKPSDM Kabupaten Gayo Lues belum ada mengajukan permohonan pengangkatan dan pelantikan jabatan struktural di Kabupaten Gayo Lues, “Bupati belum ada memerintahkan saya selaku kepala BKPSDM untuk mengajukan permohonan tersebut ke Kemendagri” ujarnya.

Baca Juga :  Kelanjutan Proses Rehab Mesjid Baiturahim, Hari Ke-21

Sementara salah satu pemerhati kebijakan pemerintah Kabupaten Gayo Lues, AML menyebut, jika benar Bupati dan Wakil Bupati melakukan mutasi dan rotasi dalam waktu dekat ini, itu akan sangat berpotensi melanggar pasal 162 ayat 3 UU Pilkada yang melarang dilakukan mutasi jabatan dalam enam (6) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan tanpa persetujuan tertulis dari Menteri.

Baca Juga :  Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. Jadi Pemateri Terkait Kejahatan Cybercrime dalam Peningkatan Kemampuan Aparat Komandan Kewilayahan Terbesar di Kodim 0113/GL

Pertanyaannya jika mutasi dilaksanakan, beranikah BKPSDM membentur ketentuan yang berlaku, apalagi jika kebijakan mutasi tersebut diambil karena faktor politik, itu bisa dianggap merupakan pelanggaran netralitas pejabat, dan bisa mendapat sanksi dari komisi ASN.

Sementara terkait isu tersebut, Tim Media belum berhasil meminta tanggapan dari Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues. (TIM MEDIA)

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Kekerasan Fisik terhadap Perempuan
Dengan Dukungan Polres, Program Serap Jagung BULOG Dimulai, Petani Tak Lagi Sendirian
Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pengulu Desa se-Kecamatan Dabun Gelang
Laporan Warga Berujung Temuan Ladang Ganja Skala Besar, Polisi Telusuri Jalur Perbukitan Tanpa Akses Komunikasi
Call Center Satresnarkoba Polres Gayo Lues Resmi Aktif, Siap Terima Laporan dari Masyarakat
Pengungkapan Kasus Ganja 640 Kg Jadi Bukti Kinerja Cemerlang Satresnarkoba Polres Gayo Lues yang Kini Diganjar Penghargaan
Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues Berprestasi Tinggi, Raih Gelar Terbaik dari Polda Aceh Tahun 2025
Sikap Sepihak Kepala Dinas Pertanian Tuai Kecaman, Pegawai Menuntut Perbaikan Tata Kelola

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru