Isu Mutasi Merebak di Gayo Lues, Teori Konspirasi Marak

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 16:01 WIB

40544 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Isu mutasi dan rotasi kembali menghangat, kali ini mutasi dikabarkan akan dilakukan bupati dan wakil bupati Gayo Lues Suhaidi-Maliki dalam waktu beberapa hari kedepan.

Menariknya, isu mutasi tersebut dilakukan khusus dan terbatas hanya pada kalangan pejabat eselon III Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Gayo Lues.

Situasinya membuncah dan semakin hangat karena tidak sedikit yang membangun teori konspirasi soal pejabat mana yang akan dirotasi dan akan menempati posisi starategis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues Drs Jamaluddin melalui selulernya, Selasa (8/4/2025) mengatakan singkat, hingga hari ini BKPSDM Kabupaten Gayo Lues belum ada mengajukan permohonan pengangkatan dan pelantikan jabatan struktural di Kabupaten Gayo Lues, “Bupati belum ada memerintahkan saya selaku kepala BKPSDM untuk mengajukan permohonan tersebut ke Kemendagri” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolsek Blangkejeren Laksanakan Silaturahmi Dengan Masyarakat Kampung Leme Melalui Kegiatan Jumat Curhat

Sementara salah satu pemerhati kebijakan pemerintah Kabupaten Gayo Lues, AML menyebut, jika benar Bupati dan Wakil Bupati melakukan mutasi dan rotasi dalam waktu dekat ini, itu akan sangat berpotensi melanggar pasal 162 ayat 3 UU Pilkada yang melarang dilakukan mutasi jabatan dalam enam (6) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan tanpa persetujuan tertulis dari Menteri.

Baca Juga :  kujungan Capres - Cawapres Ke Aceh Utara / Lhok Seumawe H . Irmawan S.Sos.M.M Dampingi Sampai selesai .

Pertanyaannya jika mutasi dilaksanakan, beranikah BKPSDM membentur ketentuan yang berlaku, apalagi jika kebijakan mutasi tersebut diambil karena faktor politik, itu bisa dianggap merupakan pelanggaran netralitas pejabat, dan bisa mendapat sanksi dari komisi ASN.

Sementara terkait isu tersebut, Tim Media belum berhasil meminta tanggapan dari Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues. (TIM MEDIA)

 

Berita Terkait

Melalui Komsos Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan
Bentuk Keakraban Dengan Warga,Babinsa Koramil 09/Putri Betung Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pembagian Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Yang Melintas Di Depan Pendopo Gayo Lues
Pisah Sambut Kasatresnarkoba, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba
Personel Polres Gayo Lues Salurkan Zakat profesi untuk Bantuan Bedah Rumah kepada Warga Kurang Mampu
Meriahkan HUT Persit KCK Ke-79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0113 Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Ratusan Masyarakat Desa Kong Bur Hadiri Acara Israq Mikrad SAW

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 14:17 WIB

Babinsa Dampingi Putra Putri TK Aisyah Dalam Rangka Coocing Class di Wilayah Kelurahan Kratonan

Sabtu, 12 April 2025 - 05:33 WIB

Woow..!!Diduga RS KSH Sangkal Tuduhan Dugaan Malpraktik

Jumat, 11 April 2025 - 16:58 WIB

Danramil Sawit Dampingi Bulog Ke CV.Mitra Tani

Jumat, 11 April 2025 - 16:53 WIB

Babinsa Cek Ketersediaan Benih Padi, Pastikan Musim Tanam Mendatang Sukses

Rabu, 9 April 2025 - 11:39 WIB

Heboh..!! Dugaan Malpraktik Oleh RS KSH Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 9 April 2025 - 11:32 WIB

Wooow..!! Heboh Kembali Terbongkar Ketua DPC Gerindra Wonogiri , Di Duga Melakukan Penipuan Kepada Calon Bupati Wonogiri

Rabu, 9 April 2025 - 11:25 WIB

Koramil Teras Dampingi Bulog Serap Gabah Petani Desa Nepen

Rabu, 9 April 2025 - 11:15 WIB

Babinsa Berkomunikasi dengan Gapoktan: Membangun Sinergi untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru