Kasat Resnarkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba Di Purbasari Dengan Barang Bukti 66,78 Gram Sabu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 15:08 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Nasionaldetik.com

6 April 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di bawah pimpinan AKP Henry S. Sirait, S.IP., S.H., M.H. kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkoba dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Operasi penangkapan yang dilakukan pada Jumat (4/4/2025) berhasil menyita barang bukti sabu seberat total 66,78 gram dan menangkap dua tersangka.

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari Minggu (6/4/2025) pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Dolok Ulu, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di lokasi tersebut. Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Wisnu Aris Munandar alias Ableh (31) dan menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip sedang dan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,41 gram dari dalam kamar tersangka.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkotika Selama Dua Pekan.

Dalam interogasi, Wisnu mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Fajar Rizky Munthe alias Kiki yang bertempat tinggal di Perumahan Cemara Emas, Nagori Simbolon Tengko, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan pengembangan ke kediaman Fajar Rizky Munthe dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah. Dari penggeledahan ditemukan 11 bungkus plastik klip besar dan 7 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 63,37 gram yang disimpan di dalam laci ruang tamu rumah.

Fajar Rizky Munthe (32), warga Jalan Handayani 6, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Ipan yang berada di Kota Medan.

Baca Juga :  Wujud Nyata Kehadiran Polri, Polres Tegal Beserta Polsek Jajaran Gelar Baksos di Gereja-gereja 

Selain narkotika, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti dua unit ponsel, uang tunai Rp 100.000, tiga bal plastik klip kosong, tiga buah timbangan digital, tiga buah sekop terbuat dari pipet, dan satu lembar amplop.

“Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Saat ini, Polres Simalungun terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap jaringan di atasnya termasuk pemasok bernama Ipan dari Medan. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Melalui pengungkapan kasus ini, AKP Henry S. Sirait menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

*Arena Judi Sabung Ayam di Pancur Batu Digerebek, Denpom I/5 Medan Turun Tangan*
Jalur Tengah Padat, Kapolres Turun Pimpin Rekayasa dan Pengaturan Arus Lalulintas
Terekam CCTV, Terduga Pencuri Kepiting Bakau di Amankan Polsek Tanjungberingin Polres Sergai
Polres Sergai Tindak Lanjuti Dumas Lokasi Judi
Dirlantas Polda Jateng dan Kapolres Kendal tinjau arus balik di Rest Area 389B
Polda Jateng: Arus Balik Lebaran Meningkat, Puncak Diprediksi 5-7 April
Kapolrestabes Semarang Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas, Persiapkan Arus Balik Pemudik Lebaran
LSM RAKYAT ANTI KORUPSI : Ada Potensi Puluhan Bahkan Ratusan Milyar Dana CSR/TJSL Yang Tidak Tepat Sasaran Atau di Salah Gunakan di Sulawesi Utara.

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 15:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Munte Aktif Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan dan Pertanian Desa

Minggu, 6 April 2025 - 15:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Atur Lalin di Tugu Juang Saat Hujan, Pastikan Arus Balik Berjalan Lancar

Minggu, 6 April 2025 - 15:01 WIB

Kapolres Tanah Karo Patroli R2 Pantau Arus Wisata Berastagi Dalam Rangka Ops Ketupat Toba 2025

Minggu, 6 April 2025 - 13:44 WIB

Pemkab Karo Dorong Wisata dan Olahraga Lewat Ringkina Fight Tourism

Minggu, 6 April 2025 - 13:17 WIB

Kapolres Tanah Karo Atur Lalin di Tugu Juang Saat Hujan, Pastikan Arus Balik Berjalan Lancar

Minggu, 6 April 2025 - 13:11 WIB

Kapolres Tanah Karo Patroli R2 Pantau Arus Wisata Berastagi Dalam Rangka Ops Ketupat Toba 2025

Sabtu, 5 April 2025 - 15:09 WIB

Tegas!! Kasat Lantas Polres Tanah Karo Tindak Sopir Angkutan Antar Kabupaten Yang Angkut Penumpang di Atap

Jumat, 4 April 2025 - 16:49 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis ke Rumah Kosong Yang Ditinggal Pemudik

Berita Terbaru

NASIONAL

Bupati Toba, Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk ke 36 PKNSI

Senin, 7 Apr 2025 - 15:49 WIB