Kapolri Minta Maaf atas Kekerasan Terhadap Jurnalis, Forum Pemred SMSI Minta Evaluasi Pengamanan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 04:01 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,nasionaldetik.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers atas insiden kekerasan yang dilakukan oleh pengawal pribadinya terhadap sejumlah jurnalis saat meliput kunjungannya di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).

Menanggapi hal tersebut, Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tetap menyampaikan kecaman keras dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan yang melibatkan jurnalis dalam tugas peliputan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Bidang Humas dan Komunikasi Forum Pemred SMSI, Rudolf Simbolon, menyatakan bahwa permintaan maaf Kapolri merupakan langkah positif, namun tidak cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

“Sebagai insan pers, kami tentu menghargai itikad baik Kapolri dengan menyampaikan permintaan maaf. Namun, kejadian ini adalah tamparan bagi semangat kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang. Harus ada tindakan nyata agar insiden serupa tidak terulang,” ujar Rudolf dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/4).

Baca Juga :  Jelang Jakarta Fair 2025, Aparat Gelar Rapat Koordinasi Demi Jamin Kelancaran dan Keamanan

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi saat para jurnalis meliput kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, dalam rangka peninjauan arus balik Lebaran. Saat itu, Kapolri tengah menyapa seorang penumpang yang menggunakan kursi roda. Para pewarta, yang telah menjaga jarak aman, tiba-tiba didesak mundur secara kasar oleh seorang pengawal pribadi Kapolri. Beberapa jurnalis bahkan mengalami tindakan fisik, termasuk didorong dan dipukul.

Makna Zaezar, pewarta foto Kantor Berita Antara, menjadi salah satu korban pemukulan. Ia juga menerima ancaman verbal dari pengawal tersebut yang menyatakan, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Desakan Evaluasi dan Penegakan Hukum

Baca Juga :  Gendang Guro Guro Aron (GGA)Nimpa Nimpa Dan HUT RI ke 78 Diselenggarakan di Juhar Tanah Karo

Forum Pemred SMSI menilai tindakan kekerasan tersebut telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Rudolf Simbolon meminta agar pelaku kekerasan segera diberi sanksi tegas, dan pihak kepolisian melakukan evaluasi internal secara menyeluruh.

“Tidak ada satu pihak pun yang berhak menghalangi atau mengintimidasi jurnalis yang tengah menjalankan tugas. Pers adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Ini bukan sekadar soal maaf, tapi tentang penegakan hukum dan perlindungan terhadap ruang kerja jurnalistik,” tegas Rudolf.

Forum Pemred SMSI juga mengajak seluruh elemen pers untuk tetap solid menjaga marwah kebebasan pers serta menjadikan insiden ini sebagai momentum untuk memperkuat kemitraan yang sehat antara pers dan aparat penegak hukum.( ** )

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:11 WIB

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB