LKetua Umum DPP Terkam-Indonesia Edi Hasibuan: Terima kasih/Apresiasi Kepada Pihak Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai Atas Respon Surat DPP Terkam-Indonesia

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 3 April 2025 - 13:38 WIB

40238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, Nasionaldetik.com

Ketua Umum DPP Terkam-Indonesia Edi Hasibuan mengapresiasi kepada pihak-pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang telah merespon surat dari DPP Terkam-Indonesia Yang disampaikan kepada Inspektorat Tanjungbalai atas dugaan ada Gratifikasi masalah penyimpangan dana hibah Politeknik Tanjungbalai.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Teras Komunikasi Anak Muda Indonesia (DPP Terkam-Indonesia) Edi Hasibuan yang akrab disapa Ulam Raja saat itu didampingi sekretaris Jendral Iwan Bakti Ginting pada Wartawan Kamis,03/04/2025 sekitar pukul 10.00 Wib di Kantor DPP Terkam-Indonesia Jalan Jenderal Sudirman km 2, 5 Tanjungbalai.

Lanjut Edi Hasibuan DPP Terkam-Indonesia Minta Kepada Pihak Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai memanggil Kaban Inspektorat Tanjungbalai Inisial FH,SE, MAP untuk diperiksa dan interogasi mengenai hal dana hibah yang diterima DS,ST,MT selaku Perwakilan dan Pengguna Anggaran Dana Hibah tersebut.Ujarnya.

Kami Dari DPP Terkam-Indonesia menduga Adanya Gratifikasi Antara Kaban Inspektorat Tanjungbalai dan DS ST,MT sehingga kasus ini mengendap di Inspektorat Tanjungbalai dan sampai saat ini Tabir ini belum tersingkap tandas Edi Hasibuan.

Baca Juga :  *Tingkatkan Kebugaran Personil, Batuud Koramil 02/TL Pimpin Olah Raga Bersama*

Demi tegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Hal ini harus diungkap karena ini merugikan keuangan Negara tandas Edi Hasibuan dengan nada agak marah.

Bila perlu tangkap oknum Kaban Inspektorat Tanjungbalai Inisial FH dan DS yang diduga terlibat dalam Kasus Dana Hibah *Poltan* ( Politeknik Tanjungbalai) agar mereka ini dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka dihadapan Hukum timbal Edi Hasibuan. Mengakhiri komentarnya

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Berita Terbaru

BREBES

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Senin, 28 Jul 2025 - 10:38 WIB