Tanjungbalai, Nasionaldetik.com
Ketua Umum DPP Terkam-Indonesia Edi Hasibuan mengapresiasi kepada pihak-pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang telah merespon surat dari DPP Terkam-Indonesia Yang disampaikan kepada Inspektorat Tanjungbalai atas dugaan ada Gratifikasi masalah penyimpangan dana hibah Politeknik Tanjungbalai.
Hal ini dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Teras Komunikasi Anak Muda Indonesia (DPP Terkam-Indonesia) Edi Hasibuan yang akrab disapa Ulam Raja saat itu didampingi sekretaris Jendral Iwan Bakti Ginting pada Wartawan Kamis,03/04/2025 sekitar pukul 10.00 Wib di Kantor DPP Terkam-Indonesia Jalan Jenderal Sudirman km 2, 5 Tanjungbalai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Edi Hasibuan DPP Terkam-Indonesia Minta Kepada Pihak Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai memanggil Kaban Inspektorat Tanjungbalai Inisial FH,SE, MAP untuk diperiksa dan interogasi mengenai hal dana hibah yang diterima DS,ST,MT selaku Perwakilan dan Pengguna Anggaran Dana Hibah tersebut.Ujarnya.
Kami Dari DPP Terkam-Indonesia menduga Adanya Gratifikasi Antara Kaban Inspektorat Tanjungbalai dan DS ST,MT sehingga kasus ini mengendap di Inspektorat Tanjungbalai dan sampai saat ini Tabir ini belum tersingkap tandas Edi Hasibuan.
Demi tegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Hal ini harus diungkap karena ini merugikan keuangan Negara tandas Edi Hasibuan dengan nada agak marah.
Bila perlu tangkap oknum Kaban Inspektorat Tanjungbalai Inisial FH dan DS yang diduga terlibat dalam Kasus Dana Hibah *Poltan* ( Politeknik Tanjungbalai) agar mereka ini dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka dihadapan Hukum timbal Edi Hasibuan. Mengakhiri komentarnya
(Nur Kennan Tarigan)